Jepara, suaragardanasional.com – Seorang pasien bernama FMM 55th) domisili Perumahan mutiara hati 2,blom F10 Ngabul RT 01 RW 04 Tahunan ,Jepara pasca operasi ginjal di RS Graha Jepara kini terbaring lemah di RSUD Kartini Jepara. Keluarga pasien menyampaikan bahwa setelah tindakan operasi di RS Graha, pasien mengalami panas tinggi, muntah-muntah, dan lemas, namun tidak mendapatkan penanganan memadai dari pihak rumah sakit yang melakukan operasi tersebut. Mila, adik pasien, menyampaikan kepada wartawan bahwa tidak ada pemberitahuan efek pasca operasi yang jelas dari pihak medis. Bahkan, keluarga tidak diberi informasi tentang pemasangan selang urin, yang baru diketahui ketika hendak dipulangkan oleh perawat.
Setelah pulang, kakak saya muntah, panas tinggi sampai menggigil, dan obat yang diberikan malah memperparah asam lambung. Anehnya, tidak ada satu pun obat lambung yang diberikan. Kami kembali ke RS Graha, tapi ditolak dan disuruh menggunakan biaya umum. Padahal sebelumnya pakai BPJS dan operasi bisa dilakukan,"_ ujar Nadin putra pasien
Setelah tidak kunjung membaik, pasien akhirnya dibawa ke RSUD Kartini. Di sana, dokter mendiagnosa GERD dan infeksi saluran kemih, serta menyatakan bahwa pasien dalam kondisi lemah dan dehidrasi berat.
Yang lebih mengkhawatirkan, pihak RS Graha disebut menolak bertanggung jawab saat pasien kembali untuk kontrol sebelum jadwal yang ditentukan, padahal keadaan pasien memburuk dan bersifat darurat.
Ini bukan sekadar salah prosedur. Ini bisa dikategorikan dan/diduga maladministrasi atau bahkan cenderung ke arah malapraktik, karena pasien dibiarkan tanpa penanganan dan tak diberi informasi yang memadai,"_ ujar Djoko TP aktivis sosial dan pemerhati layanan publik.
Pasien sendiri saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kartini dalam kondisi yang masih lemah dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pihak keluarga menyatakan belum menerima klarifikasi maupun itikad baik dari RS Graha Jepara.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tanggung jawab rumah sakit terhadap pasien pasca operasi, serta pemanfaatan BPJS yang seharusnya menjamin penanganan pasien hingga pulih.
"_Kenapa pasien yang sudah dioperasi dan mengalami efek samping justru ditolak dengan alasan BPJS tidak berlaku? Bukankah ini masuk kegawatdaruratan yang seharusnya tetap ditangani?"_ tegas Eny adik kandung pasien
Masyarakat dan aktivis sosial mendesak seharusnya dinas kesehatan dan lembaga pengawas medis untuk segera turun tangan dan melakukan audit serta investigasi terhadap pelayanan yang diberikan RS Graha Jepara.(Hani)