Jepara, suaragardanasional.com | Pemerintah Kabupaten Jepara menyelenggarakan sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima Jepara, Kamis(19/6/2025).
Upaya ini untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Anti Korupsi dan rekomendasi Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Acara tersebut dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, dengan menghadirkan narasumber Kunto Nugroho Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah dan Anggota Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah.
Sambutan Bupati Jepara yang disampaikan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) mengatakan, Sebagian nesar negara, termasuk Indonesia, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
"Tindak Pidana yang satu ini, kategori dengan terorisme dan kejahatan narkoba,"ucapnya.
Perlu menjadi kekhawatiran kita bersama, berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024, kelompok instansi dengan pelaku korupsi tertinggi adalah pemerintah daerah (pemerintah provinsi dan kabupaten/kota), yaitu sebanyak 854 perkara, atau 51% dari total 1.666 perkara.
Perlu saya sampaikan pula, bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Jepara tahun 2024 sebesar 96,83, menempati peringkat 23 secara nasional dan peringkat 9 di Jawa Tengah. Sedangkah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 adalah 77.99, atau dalam kategori Waspada, diatas rerata skor SPI nasional (71.53) maupun rerata skor SPI seProvinsi Jawa Tengah (76.06).
Meskipun capaian MCP KPK dan SPI kita sudah cukup baik, saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Jepara terus meningkatkan integritas seluruh ASN di lingkungan masing-masing.
"Sekali lagi, kunci keberhasilan pemberatasan korupsi adalah integritas. Untuk itu, seluruh ASN di Kabupaten Jepara harus benar-benar memiliki Integritas,"ungkapnya.
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menekankan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tiga pendekatan, meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
"Saudra-saudara harus dapat menjaadi figur panutan, bagaimana prinsip moral, etika, dan kejujuran dijalankan dalam tugas-tugas kedinasan maupun diluar kedinasan,"jelasnya.
Melalui penandatanganan pakta integritas yang kita laksanakan hari ini, saya berharap benar-benar menjadi janji saudara-saudara pada diri sendiri. Bukan sekedar ceremonial belaka, tetapi menjadi komitmen kolektif seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Jepara, untuk mewujudkan budaya antikorupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
"Saya berharap, dengan hadirnya abdi negara, dan abdi masyarakat yang berintegritas, pelaksanaan Visi dan Misi Jepara Mulus untuk Kabupaten Jepara yang lebih sejahtera dapat kita wujudkan bersama,"tuturnya.
Sementara itu, Kunto Nugroho Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah mengajak seluruh peserta untuk jujur, amanah, dapat dipercaya serta menjauhi praktik korupsi.
Menurut dia, akibat adanya praktik tersebut biasanya mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas negara, lembaga-lembaga, dan pejabat-pejabatnya.
Karena itu, mari kita ciptakan pemerintahan yang bersih,bebas dari kolosi serta nepotisme, dengan memegang teguh pakta integritas sebagai pejabat yang mengemban amanat rakyat dan bertanggung jawab,” katanya.
(Hani K/ M)