Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Demo Tolak Penertiban ODOL

 

Kabupaten Semarang, suaragardanasional.com  | Ratusan sopir truk dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Semarang, mereka menolak kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diperketat mulai pertengahan tahun ini dengan ancaman  Sanksi pidana kurungan.(20/6/2025).


Dalam aksinya, para sopir membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pemerintah memberikan solusi yang berpihak pada nasib para pengemudi dan pemilik truk kecil. Mereka menilai kebijakan zero ODOL yang diterapkan tanpa transisi yang adil akan berdampak langsung pada mata pencaharian ribuan sopir dan pelaku usaha angkutan barang.


Dampak dari aksi ini jalan raya Semarang Solo macet total sehingga kendaraan lain dialihkan lewat jalur alternatif. Sekitar 200 personil anggota dari Pihak kepolisian  diturunkan guna mengamankan masa aksi  yang dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK.MSI.


Salah satu aksi, Sumedi, mengatakan bahwa kebijakan tersebut memang bertujuan baik, yakni menjaga keselamatan di jalan dan menjaga infrastruktur. Namun, para sopir menuntut adanya pendekatan yang lebih manusiawi dan bertahap. “Kami bukan menolak aturan, tapi kami butuh waktu dan solusi yang realistis,”ujar Sumedi".

Aksi demo berlangsung damai dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Para sopir meminta agar pemerintah segera membuka ruang dialog dan meninjau kembali waktu penerapan kebijakan zero ODOL yang dinilai terlalu mendadak.


Kemudian perwakilan para pendemo yang berjumlah 11 orang diterima untuk mediasi dengan Anggota DPRD yang diwakili oleh wakil DPRD Kabupaten Semarang Umar sujadi bersama Polres semarang diwakili langsung oleh Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK.MSI. pertemuan yang berlangsung kurang lebih 60 menit ditunggu dengan sabar oleh para pendemo yang berada diluar gedung.


Setelah menunggu beberapa waktu ahkirnya perwakilan dari koordinator masa aksi beserta Perwakalian DPRD dan dari kepolisian langsung menemui para pendemo yang berada diluar gedung DPRD dengan penjagaan ketat dari pihak kepoliaian dengan dibantu dari kodim 411.

Koordinator Mengatakan bahwa 3 tuntutan para Driver diterima diantaranya: 


1. UU odol /overloed/kelebihan muatan untuk direvisi.


2. Kebijakan jembatan timbang yang tidak proporsional supaya direvisi.


3. Meminta kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan tindakan selama masa transisi sebelum ada titik temu.


Poin  yang no 3 ini telah disepakati oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK.MSI.


Wakil ketua DPRD kabupaten Semarang Umar Sujadi juga memaparkan diantaranya :


1. DPRD kabupaten semarang menerima aspirasi para driver yang berdemo.


2. Akan menindaklanjuti pada komisi 5 DPRD


3. Mengharap para pendemo bubar dan pulang dengan tertib juga supaya tidak melakukkan tindakan yang dapat merugikan masyarakat umum.


Wakil ketua DPRD Umar sujadi juga menyampaikan bahwa selama transisi pihak kepolisian tidak melakukkan tindakan yang berkenaan dengan odol/overloed/kelebihan muatan yang diminta dari para driver angkutan barang.


Kapolres semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK.MSI. mengatakan bahwa Aksi demo yang berlangsung hari ini berjalan dengan damai dan tertib sehingga tidak ada kerawanan dan kerusakan Fasilitas umum.


Kemudian pada pukul 15.00 wib akan dilakukan perjanjian tertulis antara kepolisian dan driver yang bertempat di POLRES semarang. " imbuhnya". (Ujik)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top