Tingkatkan Kemampuan Personil, BPBD Bersama PLN Peduli Gelar Pelatihan di Pantai Blebak Sekuro

 

Kabupaten Jepara, suaragardanasional.com | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Jepara,semangat dan serius menggelar "Pelatihan Teknik Pertolongan di Air", dan kegiatan tersebut terselenggara atas kerjsama dengan PLN Peduli Cabang Jepara. 


Kegiatan dilaksanakan selama  2 (dua) hari, yaitu pada tanggal 13 sampai 14 Juni 2025. Sedangkan lokasi diadakannya pelatihan tersebut berada di Pantai Blebak Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 


"Pelatihan tehnik pertolongan di air itu dilaksanakan bagi para relawan penanggulangan bencana, dengan tujuan untuk mengasah kemampuan dan kesiapsiagaan.


Selain itu juga bertujuan untuk pembetukan dan peningkatan kapasitas relawan kebencanaan bagi para relawan, khususnya yang ada di desa Sekuro dengan berbasis Pengurangan Resiko Bencana."


Hal itu disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Muh. Ali Wibowo pada media, Sabtu (14/6/2025) sore. 


Di waktu berbeda, menurut Kepala BPBD kabupaten Jepara, Arwin menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada PLN Peduli yang mana telah memfasilitasi diadakannya pelatihan ini. Dan kegiatan ini untuk pembentukan relawan kebencanaan desa Sekuro, dan bagi para relawan semua. 


Kami BPBD Jepara sebagai fasilitator atau narasumber tentunya akan memberikan materi baik  teori, praktek maupun simulasi yang sebaik baiknya. Agar nantinya relawan desa Sekuro khususnya dapat berperan aktif dalam penanggulangan kebencanaan di wilayahnya sendiri dan di Kabupaten Jepara pada umumnya, tuturnya. 


"Lebih lanjut, apabila terjadi bencana maupun musibah, mengingat desa Sekuro  terdapat kawasan wisata Pantai Blebak dan sekitarnya, terutama pada hari - hari tertentu seperti libur selalu  dipadati pengunjung. Kami berharap semua peserta yang berjumlah 20 orang setidaknya mengetahui tehnik dasar dalam penyelamatan di air, apalagi terbilang yang tergabung dalam pelatihan masih muda. Dengan semangat para pemuda - pemudi di desa Sekuro ini dapat mengikuti pelatihan dengan  fokus juga serius serta bersungguh - sungguh agar ilmu yang diperoleh bermanfaat utk kemanusiaan," terangnya. 

Arwin juga mengatakan bahwa dalam UU nomor : 24 tahun 2007 tentang penanggulan bencana, bahwa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Penanggulangan bencana adalah 

1.  Pemerintah

2.  Masyarakat

3.  Dunia Usaha

4.  Akademisi

5.  Mass media.

Atau yang biasa di sebut Penthahelix.


Dalam hal ini PLN sebagai bagian dari dunia usaha dan juga relawan, yang di bekali pelatihan adalah bagian dari masyarakat.


Sehingga kami BPBD atas nama pemerintah sangat mengapresiasi baik PLN selaku pihak yang mendanai kegiatan maupun Relawan yang ikut serta pelatihan dan edukasi untuk membekali diri dengan dasar - dasar penanggulangan bencana, khusus nya dalam pelatihan ini adalah materi Water Rescue.


Mengapa materi water rescue yang dipilih ?. Hal ini sebagai salah satu hasil sosialisasi dan mitigasi bencana desa Sekuro, yang mempunyai garis pantai yang di gunakan sebagai wisata pantai yang bagus, ungkapnya. 


"Kami harapkan dunia usaha (Salah satunya PLN), dapat secara kontinyu melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kemampuan masyarakat dalam penanggulangan bencana sebagai mana di amanatkan undang-undang 24 tahun 2007.  Tentunya keterlibatan dunia usaha kami harap tidak hanya dalam masa pra bencana, akan tetapi juga jika  terjadi masa tanggap darurat maupun masa pemulihan (rehab rekon). Di sisi lain juga kami sampaikan apresiasi kepada awak media selaku mass media yang sudah ikut menyiarkan kegiatan ini, semoga bisa menjadi inspirasi pihak terkait." Pungkasnya.


(Hani K)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top