Jepara, suaragardanasional.com | Dalam kunjungan Kerja di wilayah Jepara, Demak, dan Kudus, Gilang Dhielafararez - Anggota Komisi III DPR RI, menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas, komitmen dan independen. Sebagai perwakilan rakyat yang membidangi *Penegakan Hukum*, Gilang menyatakan dengan tegas bahwa tidak boleh ada intervensi atau "back up" dari pihak manapun yang dapat melemahkan proses penegakan hukum di ketiga wilayah tersebut.
Penegakan hukum harus berjalan secara adil, transparan, dan tanpa campur tangan kepentingan politik atau kelompok tertentu, ungkapnya. Kami menolak segala bentuk tekanan atau upaya memengaruhi proses hukum, termasuk praktik 'back up' yang dapat merusak prinsip keadilan, tegasnya kembali dalam pertemuan dengan masyarakat dan aparat penegak hukum setempat.
Anggota komisi III itu juga mendorong aparat hukum untuk bekerja secara profesional dan berpegang pada prinsip supremasi hukum, tanpa diskriminasi.
Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses penegakan hukum di daerah ini. Kami mendukung langkah-langkah tegas terhadap pelanggaran hukum, sekaligus memastikan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tambahnya.
Gilang juga berujar agar seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, adat, dan pemuda, untuk bersama-sama menciptakan budaya taat hukum guna memperkuat stabilitas dan keadilan di wilayah tersebut.
Diharapkan dengan komitmen ini, penegakan hukum di Jepara, Demak, dan Kudus dapat berjalan lebih efektif dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat, pungkasnya.
(Hani K)