DPC Kawali Menyampaikan:Relevansi Kebutuhan Lahan untuk Pengelolaan Sampah di eks TPA Gemulung dan Kebutuhan RTH PT HWI Jepara pada Lokasi yang Sama

 

Jepara, suaragardanasional.com | Ketua DPC Kawali menyampaikan,TPA Gemulung dengan lahan seluas 9460 M2 adalah Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Jepara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku pengguna.


TPA Gemulung sendiri terletak di belakang pabrik HWI Jepara dan eksistingnya berupa gundukan atau timbulan sampah dan sebagian adalah hamparan padang ilalang.


Tercatat TPA Gemulung beroperasi sejak 2005 dan bisa saja dioperasikan kembali kalau belum ada calon pengembangan TPA baru dan/atau menunggu rencana realisasi TPST atau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Desa Sengonbugel.


Berdasarkan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.


Setelah penutupan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah, penting untuk melakukan kegiatan pasca penutupan seperti pemeliharaan, pemantauan, dan evaluasi lingkungan selama 20 tahun untuk mengantisipasi dampak dari operasional TPA sebelumnya. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Permen PUPR. Selain itu, lahan bekas TPA bisa dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan dipelihara.  


Namun sejak adanya pabrik HWI Jepara yang membutuhkan luasan lahan untuk parkir karyawan dan kebutuhannya lain seperti RTH atau Ruang Terbuka Hijau, memaksa penutupan TPA Gemulung pada April 2020.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, terkait proses penutupan TPA Gemulung sejak 2017-2018 DLH Jepara sudah melakukan tahapan kajian dan Musrenbang tahun 2018 pelaksana oleh Bappeda Kabupaten Jepara serta rekomendasinya menghasilkan penutupan TPA Gemulung. 


Menyikapi penutupan TPA Gemulung, DPW Kawali Jateng konsisten mengawasi perubahan status lahannya agar pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan bisa berjalan dengan baik.


Melalui Aditya Seko Mulyono atau biasa disapa Mas Adit kepada awak media memberikan ulasan tentang persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Jepara.



Mas Adit mengulas contoh respons cepat DLH Jepara menyikapi adanya persoalan lingkungan hidup, seperti dalam kasus PT Levels Hotels Indonesia (LHI) dan budidaya tambak udang vannamei di Kecamatan Karimunjawa. 


DPW Kawali Jateng mempertanyakan kenapa dalam persoalan penutupan TPA Gemulung respon DLH Jepara sangat lambat.


Semestinya ada opsi sebelumnya 


"Pasca penutupan TPA Gemulung justru menimbulkan persoalan baru khususnya pengelolaan sampah dari 5 wilayah yang sebelumnya ditangani oleh TPA Gemulung," kata Mas Adit. 


DHL Jepara harus membuka diri terkait rencana kalau TPA Gemulung akan dioperasi lagi dengan menggunakan mesin insinerator yang pengadaannya direncanakan oleh DLH Jepara.


Mas Adit menambahkan bisa saja eks TPA Gemulung dioperasikan kembali dengan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) yang dapat mengolah Dengan ITF, sampah akan diolah dengan teknologi tepat guna yang memenuhi persyaratan teknis, finansial, dan sosial, sehingga ramah lingkungan. 


Teknologi ITF berupa incinerator, gasifikasi, pyrolisis, dan Refuse Derived Fuel (RDF) dapat mereduksi sampah sebanyak 80-90% dari kapasitas total jumlah sampah di setiap fasilitas ITF. 


Hal ini tentunya dapat mengurangi jumlah sampah secara signifikan. Selain itu, teknologi tersebut dapat mengkonversi sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini juga dapat menghilangkan tumpukan sampah secara cepat melalui proses termal dan tidak membutuhkan lahan yang terlalu luas. 


Penggunaan teknologi ITF ditujukan agar pengelolaan sampah bisa turut menopang pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup masa kini tanpa mengurangi hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang (continuing without lessening). 


Sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, tentunya teknologi ini dapat menghasilkan listrik dari sampah yang dibakar.


Dengan adanya teknologi ITF di eks TPA Gemulung, Kabupaten Jepara diharapkan dapat menjadi kota yang lebih bersih, nyaman, dan ramah lingkungan.


(Hani K)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top