Ormas Pekat-IB Jepara Kawal Sidang ke-3 Kasus Galian C Ilegal di Pancur Mayong: Tuntut Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

 

Jepara,  suaragardanasional.com | Kasus galian C ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, terus menjadi perhatian publik. Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kabupaten Jepara turut hadir dan mengawal jalannya sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Jepara.(Selasa/1/Juli/2025)


Ketua Pekat-IB Jepara, Priyo Hardono, saat ditemui di lokasi persidangan menyampaikan bahwa jalannya sidang menunjukkan perkembangan positif. Ia memberikan apresiasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai telah menyusun dakwaan secara lengkap, jelas, dan tepat sasaran. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi dari pihak terdakwa, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.


“Ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum. Kami berharap jaksa tetap fokus, profesional, dan tegas sebagaimana arahan Jaksa Agung untuk memberantas praktik tambang galian C ilegal yang telah banyak merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Priyo.


Dorongan untuk Efek Jera


Priyo sebagai ketua Pekat-IB berharap proses hukum ini mampu memberikan efek jera yang nyata, tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang berada di balik praktik galian C ilegal tersebut. Menurut Priyo, aktivitas tambang liar ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan meningkatkan risiko bencana, terutama saat musim hujan karena mereka lupa juga untuk melakukan reboisasi. 


“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan terbuka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak yang terlibat harus diproses secara adil demi kepentingan masyarakat Jepara,” ujarnya.

Komitmen Mengawal Hingga Tuntas


Lebih lanjut, Priyo menegaskan bahwa Pekat-IB tidak akan berhenti hanya pada pengawalan persidangan. Mereka berkomitmen dan berjanji untuk terus mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal ini, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat serta aliran dana yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).


“Selama ini yang sering dikorbankan hanya pekerja lapangan. Kami ingin semua aktor, termasuk mereka yang bermain di balik layar, juga diadili. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, tanpa tebang pilih,” tegasnya.


Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan ormas seperti Pekat-IB, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum penting dalam pemberantasan galian C ilegal di Jepara. Selain itu, hal ini diharapkan mampu memperkuat komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup dan penegakan hukum yang adil dan transparan.


(Hani K/ EM)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top