Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia

 

Kabupaten Semarang, suaragardanasional.com | Dalam kehidupan berwarga negara setiap insan masyarakat wajib memilik suatu Hak dalam kehidupannya.Seperti gagasan yang dilakukan oleh  dr.raja faisal MS anggota DPR RI komisi Xlll bidang Hukum & HAM.


dr.raja faisal MS mengadakan sosialisasi pada masyarakat di Kabupaten Semarang yang bertempat digedung kusma kecamatan Bandungan yang dihadiri 100 orang ,ada beberapa hal yang masyarakat harus tahu dan memiliki yaitu diantaranya Hak hidup,hak keadilan,hak rasa aman dan hak kesejahteraan.


H.Parno selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang yang dimana setiap harinya bertatap muka dengan masyarakat memberikan masukan agar  DPR RI komisi Xlll yang membidangi Hukum dan HAM bekerja sama dengan KEMENKUMHAM agar senantiasa mendengarkan ,menampung segala keluhan dari masyarakat secara umum."ungkapnya".

Jokowi sudanmanto selaku KANWIL Jawa Tengah memang sangat dihimbau oleh President RI Prabowo subianto untuk lebih menyerap  mendengar keluhan masyarakat sampai bawah bahkan sampai pelosok desa agar terciptanya rasa aman dan masyarakat mendapat tempat untuk mengadu dengan rasa aman.


Lily Sri wachiduni Choiriyah,SE anggota DPRD komisi E Kabupaten Semarang menganjurkan agara madyatakat tidak takut dan ragu untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang utama berkaitan tentang Hukum dan juga HAM.dengan adanya sosialisasi yang digagas dan diadakan oleh Dr.raja faisal MS sangat banyak memberikan manfaat dan informasi yang sangat besar bagi masyarakat akan pentingnya hak dalam Hukum dan HAM.[ujik]

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top