Temanggung, suaragardanasional.com - Proses pembangunan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman kembali jadi sorotan. Proyek yang dijuluki City Walk tersebut dipertanyakan kualitas materialnya. Spesifikasi bangunan ditengarai underspek. Bupati Temanggung, Agus 'Gondrong' sempat menyentil ke pihak kontraktor, proyek senilai hampir 1,5 miliar rupiah itu jangan sampai buruk kualitasnya.
"Saya ingin kualitas city walk yang baru ini lebih baik dari city walk sebelumnya," ujar Agus. Bupati menganggap kekuatiran tersebut wajar, mengingat hasil pembangunan city walk jilid pertama dinilai kurang baik.
Celakanya, pada pembangunan city walk jilid dua yang SPMK-nya dimulai pada 11 September 2025 ini, dikerjakan oleh CV Elnath Antaresia, yakni kontraktor yang sama yang mengerjakan proyek city walk jilid pertama. Pihak Kejaksaan Negeri Temanggung pun melirik proyek ini dan mempertanyakan, mengapa pada proyek yang berseri beda tahun, bisa dikerjakan oleh kontraktor yang sama.
Proyek City Walk jilid kedua tetap dipaksakan dikerjakan di tahun anggaran 2025 oleh Pemkab Temanggung. Alasannya, itu sudah masuk dalam rencana pembangunan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Temanggung 2025. Proyek City Walks masuk pada Kegiatan Penataan Bangunan dan Lingkungan Kabupaten/Kota dan Sub Kegiatan Penataan Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Perkotaan Nasional, Kawasan Strategis Lainnya.
Yang patut disayangkan, pada proyek city walk ini telah mengorbankan ratusan pohon berusia puluhan tahun yang selama ini menjadi paru-paru kota dan membantu menyejukan jalan protokol jantung Kota Temanggung. Ditambah ada temuan pelanggaran, penebangan pohon tiada ijin. Pada proyek city walk jilid pertama, pohon penggantinya jauh dari layak disebut sebagai pohon. Ada indikasi, pengadaan pohon pengganti jauh dibawah dari pagu anggaran. Kualitas bangku trotoar juga ringkih.
"Jika Pemkab Temanggung transparan pada masyarakat. Proyek-proyek semacam ini harus diaudit oleh pihak yamg independen. Jika ada penyimpang pun, aparat penegak hukum atau APH ya proaktif, jangan hanya jadi pengamat proyek. Masyarakat tidak buta, namun jangan dikelabuhi dengan proyek yang merugikan masyarakat. Toh APBD juga ada hak masyarakat disitu," tandas Handarbeni SH, MH pemerhati sosial, (Sabtu 25/10/2025). (Hery S)

