KUDUS, suaragardanasional.com | Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh Polsek Kudus Kota dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat. Melalui layanan 'Lapor Pak Kapolsek', petugas berhasil mengamankan lima orang remaja yang kedapatan melakukan balap liar di area parkir Balai Jagong Kudus pada Sabtu malam (22/11/2025).
Berawal dari Video Aduan Masyarakat
Insiden ini berawal dari masuknya pengaduan masyarakat ke layanan 'Lapor Pak Kapolsek' sekitar Pukul 20.50 WIB. Pengadu melampirkan sebuah video yang jelas merekam aktivitas mencurigakan tersebut, menyebutkan adanya lima anak-anak yang tengah melakukan balapan liar di lokasi. Kehadiran mereka tak hanya mengganggu ketenangan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.
"Pengadu melaporkan ke layanan Lapor Pak Kapolsek dengan mengirimkan video yang berisi aktifitas balapan liar. Dalam video tersebut pengadu menerangkan tentang adanya 5 anak-anak melakukan balapan di area parkiran Balai Jagong Kudus dan meminta Polsek Kudus untuk menindaklanjuti," demikian isi kutipan pengaduan tersebut.
Petugas Bergerak Cepat, 5 Motor Disita
Menanggapi aduan tersebut, Ka SPK III Polsek Kudus Kota beserta dua personel dan piket fungsi dipimpin langsung AKP Subkhan Kapolsek Kudus Kota segera bergerak mendatangi lokasi. Upaya tindak lanjut ini membuahkan hasil, di mana petugas berhasil mengamankan lima pelaku balap liar beserta sepeda motor yang mereka gunakan.
Kelima pelaku diketahui masih berstatus pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SMP hingga MA, dan rata-rata berasal dari Kecamatan Mejobo dan Jati.
Pembinaan dan Tilang Menanti
Sebagai tindak lanjut, kelima pelaku beserta sepeda motor yang diamankan telah diserahkan kepada Satlantas Polres Kudus (Unit Laka).
Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan fokus pada pembinaan terhadap para remaja tersebut, namun tetap diikuti dengan penindakan tegas berupa tindakan tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Giat penindakan ini berlangsung lancar, menunjukkan komitmen Polsek Kudus Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Saya menghimbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas khususnya balap liar. Kami berkomitmen untuk zore toleran terhadap pelaku balap liar dan pendukungnya. Untuk mendukung itu pada hari-hari tertentu dan jam rawan kami sebar anggota tidak berseragam terlebih dahulu sebelum anggota berseragam membackup." pungkat Kapolsek Kudus Kota.(Hari)


