Halaqoh MUI Kudus Soroti LGBT: Krisis Moral dan Solusi Islam, Libatkan Tokoh Kesehatan dan Kepolisian

 

Kudus, suaragardanasional.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kota Kabupaten Kudus sukses menggelar Halaqoh bertema "LGBT: Krisis Moral dan Solusi Islam" pada Minggu, 2 November 2025. Acara yang berlangsung di aula Masjid Agung Kudus ini mempertemukan perspektif agama, kesehatan, dan hukum dalam menyikapi fenomena penyimpangan seksual yang menjadi perhatian serius.


​Dihadiri oleh sekitar 25 perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Kudus, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kunci: dr. Henky Yoga Prasetya, SP dari RSUD Lukmonohadi Kudus dan AKP Subkhan, SH.MH selaku Kapolsek Kudus Kota.


Wajib Pondok Pesantren Ikut Mengurai Krisis Moral


​Ketua MUI Kec. Kota Kudus, Drs. H. Ali Muqoddas, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Ponpes. Ia mengungkapkan bahwa fenomena penyimpangan seks (LGBT) juga sering terjadi di lingkungan pesantren dan perlu diurai bersama.


​"Penyimpangan seks ini secara kesehatan tidak baik dan juga berdampak hukum," tegas Bapak Ali Muqoddas, seraya menyebutkan bahwa Halaqoh ini merupakan kegiatan rutin MUI Kec. Kota yang didanai dari sumbangan Pemda Kudus.


Jejak Digital dan Dampak Hukum LGBT


​AKP Subkhan, SH.MH dari Kepolisian memaparkan isu LGBT dari perspektif hukum dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Beliau mengungkap data yang cukup mengkhawatirkan di Kudus:

"Berdasar Satgas Penanggulangan HIV / AIDS di Kudus diketahui​Hot Spot LGBT tahun 2023 tercatat sebanyak 187 titik di Kudus dan menjadi penyumbang paling banyak kasus baru HIV/AIDS pada Semester I tahun 2025 yang mencapai 81 kasus dengan 61 orang pria dan 20 orang 2 wanita. Faktor lain juga perlu diwaspadai yaitu fenomena penyewaan kos per 3 jam yang menjadi tempat asusila.  Data dari Unit PPA Satreskrim Polres Kudus menunjukkan pada tahun 2025 terdapat 6 kasus asulisa yang melibatkan orang dewasa dan 18 kasus melibatkan anak."


​Kapolsek juga menjelaskan strategi penanganan dan pencegahan yang bersifat holistik, melibatkan peran keluarga/pendidikan, masyarakat/sosial, dan kelembagaan (MUI, Pemerintah, Aparat). Menanggapi pertanyaan peserta tentang komunitas di Kudus, Kapolsek menyebut temuan didapat dari Patroli Siber yang bertujuan menjaga harkamtibmas, mengingat kelompok ini banyak memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi.


Krisis Moral, Bukan Sekadar Biologis


​Sementara itu, dr. Henky Yoga Prasetya, SP fokus pada risiko kesehatan dan akar masalah dari fenomena ini. Ia menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya penyakit menular seksual dan infeksi HIV.


Dokter Henky juga menggarisbawahi akar masalah LGBT:


"​Fenomena LGBT bukan sekadar isu biologis atau psikologis, melainkan cerminan krisis moral dan spiritual yang melanda masyarakat modern.

​Krisis ini didukung oleh pengaruh ideologi sekulerisme dan liberalisme, yang mempromosikan aktivitas LGBT sebagai hak asasi manusia dan menjadikan identitas gender relatif serta fleksibel."


​Dalam sesi tanya jawab, dr. Henky menegaskan bahwa pencegahan penyakit menular seksual harus dengan mensosialisasikan dampak buruk perilaku menyimpang seksual, bukan hanya sekadar menjaga kebersihan, karena penyakit tersebut disebabkan dan ditularkan oleh perilaku itu sendiri.


​Kapolsek Kudus Kota turut mengingatkan para peserta untuk berhati-hati terhadap taktik seperti phising (tautan jahat) dan freming (konten yang bertujuan mempengaruhi) di media sosial yang menggiring pada ketertarikan komunitas  yang menyimpang termasuk LGBT.


​Acara Halaqoh ini ditutup dengan lancar dan tertib, meninggalkan pesan kuat bagi para peserta Ponpes untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga fitrah dan moralitas umat di tengah gempuran krisis moral kontemporer.


(HK)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top