Jepara, suaragardanasional.com | SDN Negeri 3 Tahunan Jepara, bertepatan dengan Hari Pahlawan pada Senin (10/11/2025) pukul 09:00 WIB - selesai di aula sekolah menggelar acara Mediasi Ketiga atau musyawarah terbatas terkait dugaan kasus bullying atau perundungan.
Mediasi Ketiga ini untuk menindaklanjuti adanya informasi dan postingan atau unggahan di media sosial Facebook tentang adanya dugaan bullying atau perundungan yang menimpa seorang siswa berinisial JAL Bin Hendro Lubiantoro warga Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
SDN Negeri 3 Tahunan Jepara dan Komite Sekolah selama ini sudah berkomitmen dan mencanangkan anti intoleransi, anti bullying/kekerasan, anti pelecehan seksual dan anti korupsi, nepotisme dan pungutan liar.
Berdasarkan beberapa dokumen screenshot atau cuplikan layar postingan di halaman grup Facebook Suara Jepara dan Info Seputar Jepara dengan akun Indhah Lubiantoro. Akun tersebut menulis dan memposting adanya dugaan bullying atau perundungan di SDN Negeri 3 Tahunan Jepara. Bahkan komentar akun Nur Laila Isniyati dengan tulisan "Bapak saya bicara baik-baik kenapa anda bicaranya tidak sopan seperti itu. Monggo bisa dihapus postingannya kita ketemu di sekolahan". Namun jawabannya oleh pemilik akun Indhah Lubiantoro tertulis kata-kata dan kalimat kotor atau makian.
Proses dan Tahapan Mediasi di SDN Negeri 3 Tahunan
Sebelum adanya mediasi ketiga ini, pihak sekolah mengadakan Mediasi Pertama yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/9/2025) dan mempertemukan antara pihak wali murid JAL dan wali murid NI serta dihadiri oleh Ibu Naila Wali Kelas 5. Mediasi pertama menghasilkan ucapan saling bermaafan antara orang tua JAL, orang tua NI, Ibu Naila dan Kepala Sekolah. "Saya merasa lega akhirnya ada kesepakatan bahwa JAL mau sekolah lagi dan orangtuanya berjanji siap mengantarkan. Serta pada saat itu ortu JAL berpamitan dengan baik dan pulang," terang Siti Mu'awanah.
Namun, keesokan harinya berdasarkan informasi dari Ibu Naila Wali Kelas 5, ternyata anak didiknya JAL tidak masuk sekolah. "Lalu saya menanyakan kepada ortu JAL, kenapa JAL tidak masuk sekolah. Ortu JAL menjawab karena NI dan teman-temannya belum minta maaf. Kembali saya pertanyakan kenapa kemarin bilang sudah saling minta maaf, kenapa Bapak nya JAL belum puas?, imbuh Siti Mu'awanah.
Lalu Bapaknya JAL yaitu Hendro Lubiantoro mengirim audio call via WhatsApp dengan nada marah dan ancaman akan melaporkan kepala sekolah dan wali kelas ke Polisi serta mengancam akan memposting ke medsos kalau tidak ditindaklanjuti.
Adanya ancaman itu, kepala sekolah dan komite sekolah sepakat kembali menggelar Mediasi Kedua pada Senin, 29 September 2025 dengan mengundang 7 (tujuh) wali murid termasuk ortu JAL, Ibu Naila wali kelas 5 dan Guru PAI (Pendidikan Agama Islam). Namun ortu JAL tidak hadir. Dan setelah ditunggu selama hampir 1 jam ortu JAL tidak datang ke sekolah. Kemudian saat dihubungi lewat komunikasi WhatsApp centang satu (tidak dibaca) dan saat di telpon nomor HP ortu JAL tidak aktif.
Lalu pihak sekolah dan komite sekolah mengutus satpam sekolah untuk datang ke rumah ortunya JAL dan memberitahukan kepada ortu JAL kalau sudah ditunggu oleh wali murid lainnya untuk mediasi agar persoalan segera selesai. Namun berdasarkan keterangan dari satpam bahwa Ibunya JAL tidak mau berangkat atau hadir karena dilarang oleh suaminya yaitu Hendro Lubiantoro. Laporan satpam kepada Kepala Sekolah bahwa Ibunya JAL yaitu Endah Widayanti menitipkan pesan akan mengikuti hasil keputusan Mediasi Kedua dan manut hasilnya. "Saya sebagai kepala sekolah berpikir positif dengan beranggapan persoalan sudah selesai. Karena ortu JAL atau Endah Widayanti mengatakan itu," cetus Siti Mu'awanah.
Kembali Siti Mu'awanah menuturkan kalau pasca Mediasi Kedua, tidak ada komunikasi lagi namun JAL masih belum masuk sekolah. "Saat mau memasuki jadwal PTS sekolah atau Penilaian Tengah Semester, karena saya berempati dengan JAL, saya pada Sabtu (4/10/2025) kirim jadwal PTS ke ortu JAL lewat pesan japri WhatsApp ke HP ortunya dan mengingatkan kepada ortunya agar JAL tanggal 6 Oktober 2025 masuk sekolah dan mengikuti PTS. Saya mengingatkan kepada ortunya JAL agar peduli terhadap kehadiran, karena kalau sering bolos dan tidak masuk kelas anak beresiko tidak naik kelas. Namun, anjuran dan himbauan oleh wali kelas 5 dan saya sebagai kepala sekolah tidak diindahkan oleh ortunya JAL. Tiba-tiba pada hari Minggu (5/10/2025) Bapaknya JAL memposting di Facebook beranda akun pribadinya dengan menulis bahwa anaknya dibully," tuturnya.
"Apa yang ditulis oleh akun Facebook bernama Indhah Lubiantoro tidak benar atau hoax, akun Nur Laila Isniyati saat menulis di kolom komentar menanggapi postingan tersebut, justru oleh pemilik akun atas nama Indhah Lubiantoro, Nur Laila Isniyati dimarahi dan dimaki-maki dengan kata-kata sumpah serapah. Bahkan akun tersebut masih memposting hal yang sama di 2 (dua) beranda Facebook grup yaitu Suara Jepara dan Info Seputar Jepara," info Siti Mu'awanah.
Siti Mu'awanah juga membantah bahwa ada tindakan dugaan bullying di sekolah yang dia pimpin.
Dalam proses Mediasi Ketiga di SDN Negeri 3 Tahunan Jepara ini dihadiri oleh Siti Mu'awanah, Kepala Sekolah, Naila Wali Kelas 5, dan Forkopincam Tahunan yaitu Sekcam Tahunan, Indah Trisari Ujianti, Serda Slamet Mustofa Babinsa Koramil 11/Tahunan, Aipda Dadang, Bhabinkamtibmas, Agus Kanit Reskrim dan Dedi Kanit Intel dari Polsek Tahunan. Puryono dan Suwarno dari Satkordikcam Tahunan, Ahmad Husni, Kabid SD Disdikpora Jepara, Muhadi, Petinggi Desa Tahunan, Agus Samiaji, Ketua Komite Sekolah, Dampar P., Wakil Komite Sekolah, Wahyu Kurniawati, Bendahara, Ardhiyan Puspita, Hariyanto, dan Any Mutiaroh, ikut hadir beberapa wali murid yaitu Sumi'atun, Uswatun, Noor Afifah, Dian Hidayati, Nur Laila Isniyati wali murid dari siswa berinisal NI, dan Mualiyah.
Namun para peserta Mediasi Ketiga menyayangkan ketidakhadiran Hendro Lubiantoro dalam mediasi hari ini. Sementara undangan mediasi sudah dikirim ke pihak keluarga Hendro Lubiantoro yang saat ini mengkontrak rumah di RT 12 RW 05, Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Kronologis
Kejadian ini berawal ketika siswa berinisial JAL Bin Hendro Lubiantoro diduga mengalami perundungan oleh 6 (enam) siswa lainnya. Sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah atau Kepsek SDN Negeri 3 Tahunan mengatakan kalau siswa berinisial JAL tersebut sebelumnya mencontek temannya yang berinisial NI. NI sendiri tidak menerima kalau dicontek oleh JAL. Lalu NI menyenggol JAL. Informasi kejadian mencotek ini terjadi pada saat pembelajaran bersama atau MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
"Pasca kejadian itu, JAL tidak berangkat sekolah selama satu bulan, wali kelas melaporkan kepada kepala sekolah kalau JAL tidak berangkat sekolah dan meminta agar dinasehati dan disupport. Karena JAL sendiri belum bisa membaca dan mencontek NI. JAL sendiri mengaku tidak mengalami perundungan. Namun orang tuanya mengatakan kalau anaknya mengalami perundungan," kata Siti Mu'awanah.
Sedangkan antara JAL anak dari Hendro Lubiantoro dan NI anak dari Nur Laila Isniyati merupakan teman sebangku kelas 5 di SDN Negeri 3 Tahunan Jepara.
Siti Mu'awanah dan Suwarno Pengawas SD se Kecamatan Tahunan juga memberikan keterangan kalau persoalan ini sebetulnya persoalan antara anak-anak bukan tindakan bullying sesuai informasi yang beredar di medsos Facebook. "Wajar namanya anak-anak ada sedikit perselisihan dan senggolan. Namun sebenarnya bukan tindakan bullying seperti yang viral saat ini di medsos," info Suwarno.
Adanya postingan atau unggahan di Facebook dan menjadi viral oleh pemilik akun bernama Indhah Lubiantoro, kemudian pihak sekolah dan komite sekolah berinisiatif mempertemukan kedua pihak yaitu orang tua JAL (korban dugaan bullying, Red.) dan orang tua NI. "Namun ortu dari JAL sendiri tidak pernah datang," jelasnya.
Lalu pada Mediasi Kedua hari Senin, 29 September 2025 pada rapat terbatas terjadi kesepakatan damai. Namun justru ortu JAL mengunggah dugaan peristiwa bullying ke medsos atau Facebook. Orang tua JAL memposting dan menjelekan nama baik sekolah SDN Negeri 3 Tahunan terkait adanya dugaan kalau anaknya di bullying dan tidak mau berangkat sekolah. Padahal anaknya sudah ditanya oleh kepala sekolah sudah tidak ada masalah sama temannya.
Proses dan Hasil Mediasi Ketiga di SDN Negeri 3 Tahunan Jepara
Dalam sambutannya, Siti Mu'awanah menceritakan tentang peristiwa di SDN Negeri 3 Tahunan Jepara. "Sebelumnya kita sudah berinisiatif mengundang Bapak Hendro Lubiantoro orang tua dari JAL siswa yang diduga mengalami tindakan perundungan, namun tidak pernah hadir. Hari inipun kita sudah undang secara resmi namun juga enggan datang," katanya.
"Kita juga menyayangkan tindakan Bapak Hendro Lubiantoro yang memposting terkait persoalan anaknya melalui medsos," ujar Siti Mu'awanah.
Menanggapi itu, Muhadi Petinggi Desa Tahunan menerangkan sebaiknya postingan yang mencemarkan nama baik sekolah SDN Negeri 3 Tahunan di laporkan ke pihak berwajib. "Karena postingan di medsos jelas ada unsur pencemaran nama baik dan ancaman," tegas Muhadi.
"Semua data dan keterangan sudah disimpan dan didokumentasikan dengan baik oleh Kepala Sekolah dan ini bisa menjadi dasar laporan adanya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui medsos dan melanggar UU ITE oleh pemosting," tandasnya.
Menanggapi pernyataan dari Muhadi, Hariyanto dari Komite Sekolah juga memberikan keterangan bahwa terduga pelaku atau penggugah di Facebook yang merupakan wali murid siswa berinisial JAL murid kelas 5 SDN Negeri 3 Tahunan Jepara berasal dari Palembang. "Sebaiknya kita harus tegas kepada wali murid tersebut, agar jangan mengulangi lagi perbuatannya dengan memposting tentang kejadian yang tidak sesuai fakta, fitnah dan pencemaran nama baik. Karena, Ibu Kepala Sekolah orangnya baik dan berintegritas selama menjadi Kepala Sekolah di beberapa sekolah sebelumnya. Kinerjanya Ibu Siti Mu'awanah baik dan banyak membantu kebutuhan sekolah selama menjabat," tegas Hariyanto.
Di tempat yang sama, Ketua Komite Sekolah, Agus Samiaji dan anggota komite sekolah Hariyanto memberikan informasi bahwa memang Hendro Lubiantoro di lingkungan rumahnya sepertinya ada tekanan psikologis atau sedang ada persoalan ekonomi keluarga "Berdasarkan investigasi dan penelusuran oleh komite sekolah, kami memperoleh data dan keterangan, kalau selama 8 (delapan) bulan Hendro Lubiantoro menunggak dan belum membayar biaya sewa kontrak rumahnya. Mungkin saat ini, karena faktor ekonomi keluarganya sehingga mempengaruhi psikologisnya dan tindakannya. Sehingga persoalan sekolah di posting di medsos dan menimbulkan kegaduhan," kata Agus Samiaji.
Sedangkan Ahmad Husni dan Indah Trisari Ujianti, keduanya sepakat sebaiknya pihak sekolah dan komite sekolah mendatangi dan menemui orang tua JAL agar persoalan ini segera selesai dengan baik.
Ahmad Husni menambahkan sesuai pesan dari Bupati Jepara agar persoalan ini diselesaikan dengan cara kondusif dan kekeluargaan. "Semoga mediasi ada solusi terbaik buat semuanya, baik siswa, sekolah dan pihak orang tua JAL. Semuanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan segera diselesaikan agar suasana pembelajaran di SDN Negeri 3 Tahunan Jepara kondusif. Mari kita bersama datangi rumah Hendro Lubiantoro bersama, agar persoalan ini secepatnya selesai dengan baik sesuai instruksi Bupati Jepara," tambahnya.
"Sepertinya ada masalah emosi yang tidak stabil dan menyulut api amarah dan sepertinya Bapaknya itu butuh pengakuan dan harus kita datangi ke rumahnya," harap Indah Trisari Ujianti.
Agus Kanit Reskrim Polsek Tahunan meminta kepada para peserta mediasi agar lebih memperhatikan anak-anaknya saat bermain dan menggunakan HP. "Kami meminta agar orang tua mengawasi dan memfilter konten kekerasan yang mudah diakses dan dilihat di HP. Aktivitas bermain HP oleh anak-anak di rumah harus diawasi orang tuanya, karena sekarang ini banyak sekali konten radikal dan kekerasan. Banyak konten kekerasan yang perlu di awasi oleh orangtuanya karena mudah ditiru oleh anak-anak kita. Karena mereka generasi muda yang perlu perhatian dan jangan sampai menjadi radikal," pintanya.
Serda Slamet Mustofa Babinsa Koramil 11/Tahunan dan Aipda Dadang, Bhabinkamtibmas, keduanya sepakat agar segera berkunjung ke rumah Hendro Lubiantoro agar persoalan ini segera selesai. "Kita semua berharap agar persoalan ini segera selesai dan kami siap membantu ikut mengawal," kata Aipda Dadang.
Nur Laila Isniyati salahsatu dari 6 (enam) wali murid dan orang tua dari siswa bernama Nurul Iqbal atau NI sepakat agar persoalan ini juga secepatnya selesai dengan baik. "Persoalan ini harus segera selesai agar Hendro Lubiantoro tidak kembali memposting dan koar-koar persoalan ini di medsos," cetusnya.
Silaturahmi di rumah Hendro Lubiantoro
Usai mediasi, sekira pukul 11:30 WIB, rombongan tim penyelesaian dugaan bullying di SDN Negeri 3 Tahunan Jepara mendatangi rumah keluarga Hendro Lubiantoro dan diterima oleh Ibu dari murid JAL yang bernama Endah Widayanti.
Endah Widayanti mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan silaturahmi dari pihak sekolah SDN Negeri 3 Tahunan Jepara. "Sebetulnya kalau pihak sekolah mau sowan dan silaturahmi ke rumah kami, seperti yang dilakukan oleh wali kelas 4 sebelumnya, suami saya Hendro Lubiantoro tidak akan curhat di media sosial," infonya.
Saat diberikan kesempatan berbicara, JAL korban dugaan bullying atau perundungan di SDN Negeri 3 Tahunan Jepara kepada tim penyelesaian dugaan bullying memberikan pernyataan akan memaafkan teman-temannya, JAL menjawab lugas akan memaafkan dan berharap teman-temannya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Endah Widayanti juga menyampaikan akan menceritakan semuanya kepada suaminya yaitu Hendro Lubiantoro untuk membuat pernyataan di medsos Facebook tentang kedatangan Ibu Siti Mu'awanah Kepala Sekolah SDN Negeri 3 Tahunan Jepara ke rumah keluarga Hendro Lubiantoro yang menulis dan memposting dugaan bullying yang menimpa JAL atau anaknya. "Biar Bapak nya memposting di medsos bahwa persoalan anaknya sudah selesai," imbuhnya.
Keterangan Pihak Keluarga atau wali murid JAL
Endah Widayanti sendiri mengakui kalau ketidakhadiran Bapak nya JAL (Hendro Lubiantoro, Red.) pada saat mediasi sekolah, karena ada pekerjaan yang mendadak dan beralasan tidak bisa datang ikut mediasi tanpa kehadiran suaminya. "Karena HP yang pegang Bapak nya," tandasnya.
Endah Widayanti juga berharap semua guru harus mengayomi semua muridnya. "Saya senang kalau memang anak saya didatangi oleh teman-temannya dan sebagai orang tua saya berharap anak saya kembali masuk sekolah. Dengan penyelesaian ini, Bapaknya Hendro Lubiantoro berharap trauma dan rasa ketakutan anaknya hilang. Saya menghormati kedatangan Ibu Siti Mu'awanah dan rombongan karena memang sudah ditunggu," harapnya.
Pernyataan Endah Widayanti istri dari Hendro Lubiantoro wali murid JAL siswa SDN Negeri 3 Tahunan Jepara kepada wartawan secara pribadi memberikan keterangan bahwa Alhamdulillah kami terima dengan baik kedatangan pihak sekolah dan memang dari dulu sudah saya tunggu. "Kalau tidak melalui medsos tidak ada jalan keluar. Mungkin kalau dari awal ada silaturahmi seperti saat kelas 4, mungkin Bapak nya tidak akan curhat di medsos. Selama ini saya hanya menenangkan anak saya," pungkas Endah Widayanti.
(Tini)


