Salatiga, suaragardanasional.com – Polres Salatiga melakukan penanganan cepat terhadap laporan warga terkait ditemukannya seorang laki-laki dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah kios di Jl. Bima, Dukuh, Sidomukti Kota Salatiga Selasa (09/12/2025).
Setelah menerima laporan masyarakat, personel gabungan Piket Polsek Sidomukti bersama Pamapta dan Unit Inafis Polres Salatiga, serta dibantu PMI dan tenaga kesehatan Puskesmas Kalicacing langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Korban diketahui bernama KRA, 24 tahun, warga Kabupaten Boyolali.
Dua saksi IA Dan EAP yang pertama kali menemukan korban menjelaskan bahwa mereka semula datang untuk menemui korban terkait pengambilan sepeda motor yang digadaikan teman korban. Setelah korban tidak merespons panggilan telepon, para saksi menunggu sambil makan di sekitar lokasi. Sekitar satu jam kemudian, keduanya kembali ke kios dan melihat korban dalam kondisi tergantung melalui celah pintu, lalu segera melaporkannya kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Kapolsek Sidomukti, Kompol Sunoto, S.H., menjelaskan bahwa petugas langsung mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta memanggil tim identifikasi dan tenaga medis.
“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban dievakuasi oleh Unit Inafis dan PMI, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas Kalicacing. Dari keterangan medis, korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga jam sebelum ditemukan,” ujarnya.
Dari lokasi, petugas juga menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis korban. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas medis.
Kapolsek Sidomukti menambahkan bahwa seluruh rangkaian penanganan TKP berjalan lancar dan pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan, tutup Kompol Sunoto, S.H.
(Agus)

