Kabupaten Semarang, suaragardanasional.com | Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah Desa Jatijajar Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang mendapat penolakan dari sebagian warga.(01/12/2025).
Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi terbuka yang digelar di balai desa warga setelah muncul kekhawatiran terkait dampak lingkungan, akses jalan, dan minimnya sosialisasi dari pihak terkait.
Sejumlah warga menilai bahwa proses perencanaan koperasi dilakukan terlalu cepat tanpa melibatkan masyarakat secara luas. Mereka menuntut adanya transparansi, termasuk penjelasan mengenai izin, analisis dampak lingkungan, serta manfaat yang dijanjikan bagi warga sekitar.
Sekitar 50 orang perwakilan dari masyarakat Desa jatijajar untuk menuntut agar tidak dilakukan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lokasi yang dimana sudah menjadi RTH [Ruang Terbuka Hijau],
Iwan salah satu warga mengatakan lokasi itu sangat manfaat untuk kegiatan masyarakat baik untuk olah raga ,pentas seni, kegiatan peringatan HUT RI dan tempat bermain Anak."ujarnya"
Iwan saat berunjuk rasa menyampaikan bahwa masih banyak lahan kosong milik pemerintah desa yang bisa dijadikan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih."tambahnya".
Aksi yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 10.15 setelah terjadi audensi dari pihak pemerintah desa jatijajar oleh kepala desa Hendrik Supriyanto didampingi ketua BPD Suwardi dan Kapolsek Kecamatan Bergas AKP Harjono.
Tak berselang lama pada pukul 10.30 datang lagi sekelompok massa dari desa setempat berjumlah sekitar 31 orang yang menurut keterangan warga bahwa mereka sebagai karyawan PT. Kurios Utama yang berada diwilayah desa jatijajar.
Mereka ingin bertemu dengan Pemerintah Desa jatijajar terkait keputusan perusahaan yang diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sesuai.
Mereka minta kejelasan dari kepala desa Hendrik Supriyanto terkait permasalahan warganya dengan PT. Kurios Utama tersebut.
Kepala Desa Hendrik Supriyanto berserta ketua BPD Suwardi dan didampingi oleh Kapolsek Bergas AKP Harjono mendatangi aksi masa tersebut untuk meminta keterangan permasalahanya.
Dalam aksi tersebut, para karyawan membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar pihak perusahaan membatalkan PHK dan membuka ruang dialog. Massa juga meminta pemerintah kelurahan memfasilitasi mediasi antara pekerja dan manajemen perusahaan.
Pihak kelurahan menyatakan akan menampung laporan para demonstran dan berupaya menjembatani pertemuan antara pekerja sejumlah 31 orang dengan perusahaan PT. Kurios Utama untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Menurut Kapolsek Bergas AKP Harjono Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dan para karyawan berkomitmen melanjutkan perjuangan hingga tuntutan mereka dipenuhi.(Ujik P)



