Jepara, suaragardanasional.com - Koalisi Perempuan Indonesia cabang Jepara mengadakan giat diskusi publik dan konferensi cabang yang bertempat Graha Sekar Jepara desa Menganti Rt 08/02, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Minggu 8/2/2026.
Acara yang dimulai pukul 9.00 Wib sampai selesai dan dihadiri oleh Lies Azizah Sekretaris cabang Jepara dan dibantu anggota dewan, Perwakilan dari organisasi masyarakat perempuan, tokoh masyarakat, untuk memahami permasalahan perkawinan pasca berlakunya undang undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KHUHP.
H Lies Azizah Sekretaris cabang Jepara mengucapkan puji syukur alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat dan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir untuk mendengar kan dalam memahami permasalahan perkawinan pasca berlakunya undang undang Nomor 1 Tahun 2023 semoga kita semakin sadar dan paham sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan manfaat untuk kita para perempuan Indonesia yang mandiri dan tidak lupa dengan kodrat kita sebagai perempuan.
Semoga dengan adanya sosialisasi permasalahan perkawinan pasca berlakunya undang undang nomor 1 Tahun 2023 masyarakat semakin cerdas terutama kaum perempuan bisa mengerti dan paham dan memberikan manfaat untuk sesama.(Hani)


