Salatiga, suaragardanasional.com | Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 H, Polsek Sidorejo Polres Salatiga bekerjasama dengan Pihak sekolah, melaksanakan kegiatan penertiban sepeda motor dengan knalpot tidak standar (knalpot brong) di lingkungan SMK Muhammadiyah Salatiga, Senin (9/4/2026) pagi.
Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., menyampaikan bahwa ini bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pra Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi 2026” jelasnya.
AKP Sarwoko, S.H, yang didampingi KBO Satlantas IPTU Sugiyanto, S.H dan beberapa personil Polsek Sidorejo dan Satlantas, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif kepada para pelajar agar menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan. Selain itu juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ungkap AKP Sarwoko, S.H.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Kepala SMK Muhammadiyah Salatiga mengapresiasi langkah Polsek Sidorejo dan Polres Salatiga dalam memberikan pembinaan kepada siswa agar lebih tertib dan disiplin, khususnya dalam berkendara.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu mendisiplinkan siswa kami. Kami berharap dengan kegiatan ini para siswa semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkap Suryono, S.Pd.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di area parkir sekolah, petugas menemukan 15 sepeda motor milik siswa yang menggunakan knalpot brong. Terhadap para pelanggar dilakukan tindakan berupa pencopotan knalpot brong dan diganti dengan knalpot standar, serta para siswa diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Selanjutnya, knalpot brong hasil penertiban diserahkan kepada pihak kepolisian melalui KBO Satlantas Polres Salatiga agar tidak dipasang kembali.
Polres Salatiga berharap langkah penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Salatiga.
(Agus)


