Semarang, suaragardanasional.com | Nahas, berniat liburan di Rawa Pening bersama keluarga, seorang pelajar ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam, tepatnya di wilayah Ds. Bejalen Kec. Ambarawa Kab. Semarang pada Sabtu 28 Maret 2026 pagi.
Peristiwa tragis tersebut menimpa Yusuf (17), seorang siswa kelas 10 salah satu SMA Swasta di Ambarawa yang berdomisili di Lingkungan Junggul, Kel. Bandungan Kec. Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana kejadian bermula saat korban bersama tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga mendatangi kawasan danau untuk mencari ikan dan bermain air pada pagi hari.
“Korban bersama tiga saksi berangkat sekitar pukul 08.00 WIB dari bejalen, diantar perahu warga dan menyewa satu branjang/pondokan untuk menjaring ikan. Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka berenang dari branjang yang disewa ke branjang lain yang berjarak sekitar 50 Meter.” ungkapnya.
Namun nahas saat berada di tengah danau, korban diduga tidak kuat berenang menuju branjang lainnya. Dua saksi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun tidak berhasil menyelamatkan korban yang akhirnya tenggelam ke dasar danau.
Sekitar 15 menit kemudian, Fandy (40 Th) yang berprofesi sebagai nelayan warga Lodoyong Kec. Ambarawa yang mengetahui kejadian tersebut, segera melakukan upaya pencarian dan berhasil mengevakuasi korban dalam kondisi sudah meninggal.
Menerima laporan adanya orang tenggelam personel Polsek Ambarawa langsung mendatangi TKP, bersama relawan SAR Buser, Baguna Kab. Semarang, Koramil Ambarawa serta warga sekitar langsung mengevakuasi jenazah kemudian dibawa ke darat, selanjutnya dilarikan RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia murni akibat tenggelam.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan unsur kekerasan. Korban diduga meninggal karena tidak mampu berenang hingga akhirnya tenggelam,” jelas Kapolsek.
Keluarga korban yang telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, dan dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Selanjutnya Polsek Ambarawa menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengunjung kawasan wisata air seperti Rawa Pening, agar selalu memperhatikan faktor keselamatan dan kemampuan diri saat beraktivitas di air, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali." Imbau AKP Ririh.
(Agus)


