Jepara, suaragardanasional.com | Pemerintah Kabupaten Jepara optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2026. Optimisme itu disampaikan setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 _unaudited_ kepada BPK.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hari ini kami menyerahkan LKPD kepada BPK. Ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Hasannudin Hermawan.
Pernyataan itu disampaikan usai kegiatan penyampaian LKPD Tahun 2025 unaudited di BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (30/3/2026). Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Kegiatan itu juga dihadiri gubernur, para bupati, dan wali kota.
Mas Wiwit, sapaan akrab Witiarso Utomo, mengaku optimistis Jepara mampu mempertahankan opini WTP. Keyakinan itu didasarkan pada pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang diklaim telah mengacu pada regulasi dan arahan hasil audit sebelumnya. “Insyaallah kita akan mampu mempertahankan WTP kembali,” ungkapnya.
Jika kembali diraih, maka opini WTP tahun ini akan menjadi yang ke-16 kali secara berturut-turut bagi Pemkab Jepara. Pada tahun sebelumnya, Jepara telah mencatatkan raihan WTP ke-15.
Sementara itu, Kepala BPKAD Hasannudin Hermawan menjelaskan, setelah penyerahan tersebut BPK akan melanjutkan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan itu merupakan agenda rutin setiap tahun.
Menurutnya, Pemkab Jepara telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi proses audit. Salah satunya dengan menyiapkan dokumen kegiatan dari seluruh perangkat daerah selama tahun anggaran 2025.
Selain itu, kata Hasan, BPK sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan pendahuluan saat bulan Ramadan. Dalam tahap tersebut, sejumlah poin pemeriksaan sudah disampaikan kepada perangkat daerah. “Perangkat daerah nanti mulai 2 April akan menyiapkan dokumen-dokumen untuk diperiksa oleh BPK,” jelasnya.
Pemerintah daerah, imbuhnya, juga menyiapkan personel pendamping di tiap perangkat daerah. Tugasnya untuk membantu melengkapi data, dokumen, serta arsip yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. “Intinya seluruh perangkat daerah siap melayani BPK, dan menyiapkan data-data guna pelaksanaan audit tersebut,” kata Kepala BPKAD itu.
Ia menyebut, hasil audit diperkirakan akan diumumkan sekitar Mei 2026. Sementara itu, tahapan awal audit akan dimulai dengan _entry meeting_ secara daring pada 2 April 2026. “Nanti sekitar bulan Mei hasilnya. Setelah proses audit selesai, baru dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan,” tandasnya. (DiskominfoJepara/AP)
(Hani K)


