Polres Salatiga Musnahkan 287 Knalpot Brong dan 3.997 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

 

Salatiga, suaragardanasional.com | Polres Salatiga Polda Jateng  melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 287 knalpot brong, 3.935 botol minuman keras pabrikan, serta 62 botol minuman keras tradisional yang merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, di Lapangan Hitan Mapolres Salatiga, Kamis 12/03/2026 


Kegiatan pemusnahan tersebut  Mapolres Salatiga dan dipimpin langsung oleh Walikota Salatiga dr Robby Hernawan, Ap.Og., didampingi Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Salatiga dan stakeholder terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.


Kapolres Salatiga dalam amanatnya  menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari upaya kepolisian dalam menindak berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri. Knalpot brong maupun peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas,” ujar AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat dan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Salatiga.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak menggunakan knalpot tidak memenuhi spesifikasi atau Brong maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres Salatiga.


Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Salatiga tetap aman, kondusif serta masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 dengan penuh kenyamanan.



(Agus)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top