KUDUS, suaragardanasional.com | Pelayanan prima dan respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kudus Kota dalam membantu warga. Sebuah sepeda motor Suzuki Smash yang sempat terparkir tak bertuan selama beberapa hari di kawasan Taman Ganesha, Kelurahan Purwosari, akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan pemilik aslinya pada Selasa pagi (24/3).
Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung haru di Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 09.00 WIB. Diketahui, pemilik motor tersebut adalah Sri Wahyuningsih (24), seorang karyawan laundry asal Desa Prambatan Kidul, Kaliwungu.
Kronologi Penemuan
Awalnya, warga di sekitar Taman Ganesha melaporkan keberadaan motor yang ditinggal pemiliknya selama berhari-hari. Merespons laporan tersebut, Polsek Kudus Kota segera mengamankan unit kendaraan ke Mapolsek dan menginformasikannya melalui media sosial resmi IG Polres Kudus.
Beruntung, pihak keluarga pemilik mengenali motor tersebut melalui unggahan di Instagram. Mereka kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk proses pengambilan.
Bukan Sekadar Hilang, Ada Cerita di Baliknya
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, motor tersebut ternyata mengalami mogok saat digunakan. Namun, alih-alih mencari bengkel, Sri yang saat itu diduga sedang mengalami suasana hati yang kalut akibat permasalahan rumah tangga, memilih meninggalkan motornya begitu saja di lokasi.
"Alhamdulillah, berkat sinergi antara laporan masyarakat, media sosial, dan kesigapan petugas di lapangan, motor ini bisa kembali ke tangan yang tepat," ujar AKP Subkhan, S.H., M.H Kapolsek Kudus Kota.
Proses Verifikasi yang Humanis
Sebelum diserahkan, pihak kepolisian melakukan verifikasi dokumen kendaraan secara teliti. Proses ini didampingi oleh pihak keluarga, Ketua RT setempat, serta Bhabinkamtibmas Desa Prambatan Kidul untuk memastikan validitas kepemilikan.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Polsek Kudus Kota, khususnya kepada "Bu Bhabin" yang telah membantu menjembatani komunikasi sehingga motor yang menjadi sarana transportasi bekerja tersebut bisa kembali.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga barang berharga miliknya dalam kondisi apapun agar tidak menjadi korban kejahatan, dan jangan ragu untuk melaporkan atau minta bantuan ke kami karena kami berkomitmen untuk selalu hadir dan melayani masyarakat," pesan Kapolsek Kudus Kota
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang peka terhadap kondisi sosial warganya.
(Heri)


