Jepara, suaragardanasional.com | Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, S.E. melalui Dinas Sosial Kabupaten Jepara, menyerahkan bantuan berupa alat bantu jalan kepada warga Desa Ngasem, RT 28 RW 03, Kecamatan Batealit bernama Endang Siswati (56 tahun) seorang ibu rumah tangga yang bersuamikan seorang Jukir atau juru parkir.
Sebelumnya Taufiqurrahman Wirya tetangga Endang Siswati mengirimkan pesan langsung via WhatsApp kepada Bupati Jepara agar membantu tetangganya tersebut dengan pemberian bantuan berupa alat bantu jalan.
Taufiqurrahman Wirya, Senin (27/04/2026) mengatakan bahwa Endang Siswati sudah lama menderita sakit. "Sehingga beliau tidak bisa berjalan dan beraktivitas sehari hari. Lalu saya berinisiatif meminta bantuan kepada Mas Wiwit untuk memberikan alat kursi jalan, agar Endang Siswati bisa leluasa untuk bergerak dan beraktivitas. Kami mewakili pihak keluarga Endang Siswati mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bantuan Bupati Jepara juga Kepala Densospermades Jepara Bapak Muh Ali," pungkasnya.
(Hani K)


