Jepara, suaragardanasional.com | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China terjadi di Jalan Raya Jepara-Bangsri pada Senin malam (6/4/2026).
Insiden yang diwarnai aksi pengejaran oleh warga ini mengakibatkan satu orang terluka dan kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa bermula sekitar pukul 22.15 WIB saat mobil yang dikemudikan oleh LX (41), seorang WNA yang berdomisili di Tangerang, melaju dari arah selatan (Jepara) menuju utara (Bangsri).
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Warung Makan Ijo (Mbahe), Desa Krasak, pengemudi mobil diduga kurang berkonsentrasi.
Akibatnya, mobil tersebut menghantam sepeda motor yang dikendarai oleh MK warga Desa Klepu, yang saat itu melaju searah di depannya.
Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, pengemudi mobil tersebut justru terus memacu kendaraannya. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran.
Pelarian LX akhirnya terhenti setelah mobil yang dikemudikannya hilang kendali dan menabrak tiang telepon di bahu jalan sebelah kiri. Kondisi kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.
Kemudian, dari pihak kepolisian pun segera menuju TKP setelah menerima laporan masyarakat.
"Kejadian berawal dari kurangnya konsentrasi pengemudi mobil. Setelah menabrak pemotor, pengemudi tidak berhenti hingga akhirnya terhenti karena menabrak tiang telepon," ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna mewakili Kapolres Jepara, Selasa (7/4/2026).
Atas insiden ini, Kasihumas juga menegaskan pentingnya etika dan kewaspadaan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi prinsip keselamatan berkendara (safety driving).
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik warga lokal maupun warga asing, untuk selalu waspada dan menghormati hak sesama pengguna jalan. Kecepatan mungkin bisa diatur, namun keselamatan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar," tegasnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Satlantas Polres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap status dokumen tinggal pengemudi WNA tersebut.
(hms/Kartini)


