Jepara, suaragardanasional.com | Kasus pencabulan dan penyekapan terhadap seorang gadis di bawah umur di Mayong, Jepara, yang viral di media sosial, menyita perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM, dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang dhielafararez, mendesak Kepolisian Resor Jepara dan Polda Jawa Tengah untuk mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku predator seksual yang menggunakan modus tawaran pekerjaan.
"Penderitaan korban ini betul betul tidak bisa dibayangkan. Di bawah umur, disekap di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari, dan mengalami tindakan tidak manusiawi. Ini adalah kejahatan luar biasa yang tentu sangat mengancam rasa aman masyarakat, terutama anak-anak dan remaja pencari kerja," ujar gilang.
korban yang telah menjalani visum di Rumah Sakit RA Kartini Jepara ini menjadi korban predator seksual yang menjeratnya melalui tawaran lowongan pekerjaan (loker). Ini tentu sangat licik dan memanfaatkan kerentanan ekonomi serta kurangnya akses informasi lapangan kerja yang aman bagi remaja putri, ujar anggota komisi III DPR RI tersebut.
Gilang juga menegaskan bahwa ia meminta agar aparat penegak hukum untuk dengan segera berupaya:
1. Mengidentifikasi dan menangkap pelaku secepat mungkin, karena predator seksual ini masih berkeliaran dan berpotensi menjaring korban lain.
2. Memeriksa kemungkinan adanya jaringan atau pelaku berulang, mengingat modus yang sistematis (penyekapan di lokasi berbeda dan penawaran kerja).
3. Memberikan pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif bagi korban anak tersebut, serta menjamin kerahasiaan identitasnya sesuai UU Perlindungan Anak.
4. Menyelidiki potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini, karena modus tawaran kerja yang berujung pada eksploitasi seksual merupakan indikasi kuat TPPO.
Lebih lanjut, Gilang juga mengimbau masyarakat, khususnya di Jepara dan sekitarnya, untuk segera melapor ke polisi jika memiliki informasi mengenai pelaku atau mengalami hal serupa. "Jangan biarkan predator berkeliaran di kota kita. Gunakan jalur resmi dalam mencari pekerjaan, dan laporkan setiap tawaran kerja yang mencurigakan, apalagi yang mengarahkan pertemuan di hotel atau tempat tertutup," ucapnya..
Gilang juga memastikan bahwa komisi III akan bertindak tegas memberikan ultimatum segera memanggil jajaran Polda Jawa Tengah untuk meminta laporan perkembangan terkait penanganan kasus ini serta mengevaluasi kesiapan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di tingkat Polres supaya kasusnya ada titik terang dan jelas.
(Hani K)

