Jepara, suaragardanasional.com | Gilang Dhielafararez S. H. LL. M anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi partai PDI Perjuangan Dapil II Jawa Tengah ( Kabupaten Jepara, Kudus dan Demak) di rumah aspirasi JL Soekarno Hatta, desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara,Senin,16 Maret 2026.
Giat Sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini dimulai pada pukul 9.00 Wib sampai selesai itu dihadiri langsung Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan serta seleruh pengurus dan anggota dari Sahabat Gilang, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama juga tamu undangan lainnya.
Gilang Dhielafararez dalam giat sosialisasi empat pilar ini lebih menekankan untuk hidup saling hormat menghormati dan bergotong royong didalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara,UUD 1945 sebagai konstitusi,NKRI sebagai bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika ini bahwa hidup penuh perbedaan dan aneka ragam sudah sebaiknya kita sesama makhluk untuk saling mengerti dan menghormati penuh cinta kasih antar sesama di kehidupan sehari-hari yang sangat kompleks sesuai yang tercantum dalam undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 MPR. DPR. DPD dan DPRD dan undang undang ini memberikan dasar hukum bagi MPR untuk mensosialisasikan dan menegakkan empat pilar tersebut dengan nyata.
Marilah kita jaga negara Indonesia yang tercinta ini dengan mengisi dan berkarya sesuai bidang kita masing-masing dan hal hal yang positif dengan rasa nasionalisme untuk memberikan kemanfaatan dan saling bantu membantu, saling asah asuh dan asih untuk masyarakat.
Harapan dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan dampak positif dan setiap insan bisa melaksanakan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari dan juga membawa perubahan yang positif.
(Hani K)

