Jepara Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut, Masuk 23 Daerah Peraih WTP di Jawa Tengah

 

SEMARANG, suaragardanasional.com | Pemerintah Kabupaten Jepara kembali torehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-16 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini WTP tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026).


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) bersama Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna.


Kabupaten Jepara berhasil mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut, sekaligus menjadi salah satu dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang memperoleh opini WTP pada tahun ini. Prestasi ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.


Bupati Jepara, Witiarso Utomo, sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus amanat peraturan perundang-undangan.


"Ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Witiarso saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada BPK pada Maret lalu.


Menurutnya, capaian opini WTP ke-16 menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasanudin Hermawan, menjelaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.


"Keberhasilan Kabupaten Jepara mempertahankan opini WTP hingga 16 kali berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Faktor kuncinya adalah komitmen kuat dari Bupati, Wakil Bupati, DPRD, dan seluruh jajaran perangkat daerah terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujarnya.


Selain itu, keberhasilan tersebut juga didukung oleh kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko yang baik, sinergi antara BPKAD, Inspektorat dan seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.


Hasanudin menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat.


"Kami memandang bahwa WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengelolaan keuangan yang baik harus mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Jepara," katanya.


Menurutnya, BPKAD terus mendorong perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, penguatan pengelolaan kas daerah agar program pembangunan berjalan tepat waktu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas guna memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


"Capaian ini akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jepara," tambah Hasanudin.


Sementara itu, Inspektur Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto, menyampaikan bahwa Inspektorat memiliki berperan dari sisi menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan meminimalisasi potensi temuan pada perangkat daerah.


Inspektorat secara konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan melalui reviu, probity audit, konsultasi, sosialisasi, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, penguatan SPIP, serta identifikasi dan mitigasi risiko pada setiap program dan kegiatan.


"Kami terus mengingatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar potensi penyimpangan dapat diminimalisasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan," ujar Eriza.


Selain itu, Inspektorat juga rutin melaksanakan kegiatan assurance maupun consulting berupa pembinaan, sosialisasi, konsultasi, dan pendampingan kepada seluruh OPD guna meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola keuangan daerah yang baik. Upaya tersebut memperkuat kapasitas para pengelola keuangan melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.


"Kami berharap opini WTP dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Yang terpenting bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan daerah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," pungkasnya. (DiskominfoJepara/Karisma)


(Hani K)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top