Ketum Riyanta Berharap GJL Jepara Jalankan Fungsinya dengan Baik Untuk Perubahan Yang Membangun

Jepara, suaragardanasional.com | Bertempat di kediaman Sukambali, S.M., S.H., M.H., C.Med., Petinggi / Kepala Desa (Kades) di RT 13 / RW 02, Dukuh Telahap, Desa Kecapi , Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (31/05/2026) Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kabupaten Jepara mengadakan kegiatan dalam rangka kegiatan Konsolidasi Ormas Gerakan Jalan Lurus ( GJL ) bertema Konsolidasi GJL Kabupaten Jepara Tahun 2026 Penguatan Struktur Organisasi dalam Harmonisasi Kritik dan Saran  juga memberikan solusi sebagai Organisasi Kontrol Sosial di Kabupaten Jepara.


Kegiatan ini dihadiri oleh Riyanta, S.H., Ketua Umum GJL, Sumadi, S.Ag., Sekjen GJL, Ali Sadikin, S.Ag., Ketua GJL Jepara, jajaran penasehat GJL Jepara antara lain H. Khaeron Syarifudin, SH, M.Si., Sholehan, S.E., S.H., M.H., Petinggi Desa Ngabul, Sukambali, S.M., S.H., M.H., C.Med., Pengacara Nur Said, S.H., M.H., C.P.M. serta Abdul Wahab, Supomo Tri Muharjo, Luluh Bahiroh, Badriyah, Herawati, Kartini, Fakih, dan Aklis Junaidi. 


Ali Sadikin menginformasikan kalau kegiatan ini diadakan untuk konsolidasi, restrukturisasi kepengurusan, dan harmonisasi agar GJL Jepara yang selama ini vakum, bisa kembali bangkit untuk mengevaluasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah kabupaten Jepara. "Kita harapkan konsolidasi kepengurusan GJL Jepara tahun 2026 akan semakin memperkuat kinerja pengawasan kebijakan pemerintah daerah yang pro rakyat," ujar Ali Sadikin. 


Selama ini, GJL Jepara sudah melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengkritisi kebijakan Pemkab Jepara, termasuk mengajak dan memberikan pendidikan politik yaitu gerakan anti money politics atau politik uang kepada warga masyarakat Kabupaten Jepara dalam perhelatan politik baik Pilpet, Pilkada, dan Pemilu.


Dalam forum ini GJL Jepara siap mendukung Presiden Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan deregulasi agar investasi di Jepara bisa meningkatkan PAD.


Riyanta, S.H., Ketua Umum GJL dalam sambutannya mengatakan kalau Ormas GJL berlandaskan ideologi Pancasila dan landasan operasionalnya adalah UUD 45. "Jaman sekarang ini di Indonesia, siapapun takut dengan orang jujur. Kita berharap kaum intelektual peduli dengan kondisi masyarakat Indonesia" kata Riyanta. 


Riyanta menyampaikan berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum". "Kita harus menjunjung tinggi supremasi hukum yang mengatur bahwa segala tindakan pemerintah dan warga negara harus berdasarkan hukum yang berlaku. Hukum menjadi pedoman tertinggi dan tidak ada pihak yang berada di atasnya. Konsep persamaan kedudukan setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945," ujar Riyanta.

"Terkait mandat masyarakat kepada wakil rakyat nya di DPRD dan DPR RI, harus dijalankan dengan baik, semestinya wakil rakyat harus menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik dan hadir untuk rakyat sebagai legislator," cetusnya.


Riyanta juga menyikapi terkait peristiwa di tahun 1965. Peristiwa yang dicap sebagai G30S, G30S PKI, Gestok maupun Gestapu. "Berdasarkan ratusan buku yang sudah saya baca tentang peristiwa itu, banyak sekali saya temukan kejanggalan. Banyak anak bangsa dan warga sipil yang tidak berdosa pada saat itu menjadi korban akibat fitnah dan menjalani hukuman tanpa melalui proses pengadilan oleh ulah oknum orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan dimanfaatkan kepentingan pihak-pihak asing pada saat peristiwa itu terjadi," tambahnya.


Sumadi, S.Ag. Sekjen GJL menambahkan bahwa GJL Kabupaten Pati selama berlangsungnya peristiwa demo terhadap Bupati Pati, Sudewo. "GJL menjadi salahsatu bagian pergerakan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Kabupaten Pati yang sejak awal mengkritisi kebijakan Bupati Pati pada saat peristiwa itu terjadi," tambahnya.


Sementara, H. Khaeron Syarifudin mengharapkan GJL Jepara dapat berperan aktif membantu masyarakat dan  restrukturisasi kepengurusan bisa merekrut pengurus dan anggota yang mampu bekerja keras dan solid. "Peran GJL Jepara bisa memberikan kritik, saran, dan masukan kepada Pemkab Jepara untuk mensukseskan program Jepara Mulus oleh Bupati Jepara," harapnya.


Dalam forum ini muncul kesepakatan bersama bahwa Gerakan Jalan Lurus Jepara harus lebih berperan aktif dalam mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah baik daerah, provinsi maupun  pusat. "GJL untuk NKRI, GJL untuk Indonesia, hal ini penting untuk senantiasa kita gelorakan, karena peran GJL sudah diakui oleh pemerintah dalam setiap gerakan untuk selalu hadir untuk rakyat yang butuh bantuan serta berperan aktif membantu masyarakat bawah terkait berbagai persoalan yang terjadi," pungkas Ali Sadikin.


(Hani K)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top