Adanya Dugaan Peyediaan Seragam Sekolah Di SMKN.1 Pabelan Kabupaten Semarang

 

Kabupaten Semarang, suaragardanasional.com | Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Pabelan Bringin menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya kewajiban pembelian seragam melalui sekolah yang diduga telah ditunjuk oleh pihak sekolah.


Adanya temuan awak media pada Rabu 8 Juli 2026 diperkuat dengan salah satu orang tua siswa  yang meyampaikan adanya pembelian paket seragam  di lingkup sekolah  di dalam perbincangan tersebut disebutkan biaya seragam mencapai sekitar kurang lebih Rp.2jt_an untuk paket seragam yang telah di sediakan.


Berdasarkan penelusuran awal awak media, orang tua atau wali murid saat di kofirmasi dan tak ingin di sebutkan namanya bahwa adanya dugaan diarahkan untuk membeli seragam kepada penjual tertentu yang telah ditunjuk. Apabila dugaan tersebut benar, praktik tersebut berpotensi membatasi kebebasan orang tua dalam menentukan tempat pembelian seragam sesuai kemampuan dan pilihannya.


Sementara di sisi lain saat di kofirmasi pihak kepala sekolah meyampaikan "Kepala sekolah  tidak mau bertemu dan di minta konfirmasi dengan salah satu media Inisial MI  dari Jawapos'Ujarnya.


Pemerintah sebelumnya telah mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan mewajibkan maupun mengarahkan peserta didik membeli seragam dari penyedia tertentu. Pengadaan seragam pada prinsipnya menjadi hak orang tua atau wali murid untuk menentukan sendiri tempat pembelian, selama memenuhi ketentuan model dan atribut yang ditetapkan sekolah.


Dugaan adanya pengarahan kepada penjual tertentu tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan seragam di lingkungan sekolah negeri, termasuk apakah terdapat kerja sama dengan pihak penyedia dan apakah pembelian tersebut bersifat wajib atau hanya sebagai pilihan bagi orang tua siswa.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMK Negeri 1 Pabelan Bringjn Kabupaten Semarang, panitia SPMB, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I  Jawa Tengah terkait informasi tersebut, termasuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengadaan seragam dan status pembelian yang diinformasikan kepada wali murid.


Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, awak media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(Ag_Red)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top