DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan

 

UNGARAN, suaragardanasional.com | Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kabupaten Semarang berikan penyuluhan kepada warga di kelurahan Ungaran Kecamatan Ungaran Barat, Selasa (14/7/2026).


Penyuluhan hukum  berlangsung di kantor Kelurahan Ungaran Jalan MT Hariyono 26 Kuncen ini dibuka langsung oleh Lurah Ungaran Diah Indriyani.


Kegiatan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dari perwakilan dari 8 Rukun Warga (RW),  9 Rukun Tetangga (RT), 10 Mahasiswa, 1 anggota Babinsa, dan 1 orang LPMK.


Penyuluhan hukum itu mendapat respon positif para audiens dengan melontarkan beragam pertanyaan terkait bantuan hukum. 


Ketua PBH Peradi Ungaran, Ibnu Rosyadi menuturkan penyuluhan hukum ini merupakan komitmen DPC Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran untuk memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.


"Ini merupakan langkah awal PBH Peradi Kabupaten Semarang memperkenalkan diri kepada masyarakat untuk memberikan layanan bantuan hukum sebagaimana yang dikemukakan dalam Rapat Anggota Cabang" ujarnya.


Ibnu pada pertemuan itu menyatakan PBH Peradi Kabupaten Semarang siap dan respon cepat dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi para pencari keadilan. 


Bahkan PBH Peradi Kabupaten Semarang sanggup menghubungkan dengan PBH Peradi di wilayah lain untuk mengakomodir warga Kelurahan Ungaran mengalami masalah hukum di luar kota.


"Pada intinya kami siap melayani bantuan hukum dari berbagai masalah Pidana maupun perdata dimanapun secara gratis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yakni harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," jelasnya.


Ia menegaskan warga Kelurahan Ungaran yang ingin mencari keadilan secara gratis langsung datang me PBH  di Kantor DPC Peradi Jl. Mayjen. Sutoyo No.7, Dliwang, Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.


"Selain Kelurahan Ungaran kami akan perluas layanan di setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Semarang," ujarnya.


Lurah Ungaran Diah Indriyani menyambut baik program dari DPC Peradi dalam memberikan layanan hukum secara gratis untuk masyarakat kurang mampu. 


Hal ini tentu memudahkan warganya untuk dapat mengakses layanan hukum secara gratis.


"Kehadiran PBH Peradi memudahkan warga kami memperoleh layanan hukum,  meski di Kelurahan terdapat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan layanan hukum gratis," tuturnya.


Ia berharap kehadiran PBH Peradi Ungaran menjadi solusi warganya kurang mampu untuk memperoleh bantuan hukum. Dirinya ingin layanan ini terus berkesinambungan.(Agus)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top