KUDUS, suaragardanasional.com | Langkah tegas diambil oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kudus dalam merespons keresahan masyarakat terkait aksi balap liar. Tidak hanya menyasar para joki dan penonton di jalanan, polisi kini juga memburu para "fasilitator digital" yang menyiarkan aksi tersebut secara langsung di media sosial.
Dalam operasi skala besar yang digelar pada Minggu dini hari (12/7/2026), Polsek Kudus berhasil mengamankan enam orang pemuda. Mereka kedapatan sedang mengoperasikan akun medsos untuk melakukan live streaming jalannya balap liar, yang selama ini menjadi rujukan para pelaku dan penonton untuk berkumpul.
"Kami tidak membiarkan ruang digital digunakan untuk memicu gangguan kamtibmas. Enam pemuda yang menjadi operator live streaming balap liar di wilayah Kota Kudus sudah kami amankan saat sedang beraksi," ujar Kapolsek Kudus AKP Subkhan, S.H., M.H., yang memimpin langsung penangkapan pada pukul 02.00 WIB.
Modus Siaran Langsung di Media Sosial
Keenam pemuda yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar tersebut mengoperasikan tiga akun medsos berbeda untuk menyiarkan balap liar secara real-time. Berikut rincian akun dan operator yang diamankan:
• Akun @adtyaprnm__18: Dioperasikan oleh RC (14) dan MA (15), keduanya merupakan pelajar MTs di wilayah Jekulo.
• Akun @mhmdnrndrafta: Dioperasikan oleh MN (16), seorang pelajar SMK di Kota Kudus.
• Akun @ucuptaatibadah: Dioperasikan oleh tiga pemuda, yaitu YS (17, karyawan swasta), MR (17, pelajar SMK), dan BI (16, pelajar SMK).
Dari tangan para operator ini, polisi juga menyita 2 unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX) yang digunakan sebagai sarana transportasi saat melakukan siaran di lokasi.
44 Sepeda Motor "Knalpot Brong" Ikut Dikandangkan
Di tempat terpisah, patroli gabungan Piket Siaga Polres Kudus dan Polsek Jajaran yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kudus AKP Eko Pujiono juga menyisir sejumlah titik rawan di Kabupaten Kudus sejak pukul 00.00 hingga 03.00 WIB.
Hasilnya, sebanyak 44 unit sepeda motor berbagai merek berhasil dijaring petugas. Puluhan motor tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar dan mayoritas menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), bahkan banyak yang sengaja dilepas pelat nomornya (nopol).
Jika ditotal dengan penangkapan dari Polsek Kudus, tercatat ada 46 unit sepeda motor yang berhasil diamankan petugas dalam semalam.
Langkah Tegas Kepolisian
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diberikan sanksi TILANG di tempat. Puluhan motor tersebut kini diangkut dan "dikandangkan" di Halaman Pelayanan Publik (Yanlik) Mapolres Kudus sebagai efek jera.
Polres Kudus mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama pada jam-jam malam, agar tidak terlibat dalam lingkaran aksi balap liar yang membahayakan nyawa diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.(Hery)


