Semarang, suaragardanasional.com | Dalam upaya memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah LSM Garda Nasional bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Nasional melaksanakan kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Garda Nasional Kabupaten Batang pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua DPW Jawa Tengah LSM Garda Nasional, Elis Sugianto, A.Md., didampingi jajaran pengurus DPW dan DPP LBH Garda Nasional. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua DPC LSM Garda Nasional Kabupaten Batang beserta seluruh jajaran pengurus sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi organisasi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas evaluasi pelaksanaan program kerja, perkembangan organisasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi di tingkat daerah. Dalam forum tersebut, seluruh bidang menyampaikan laporan dan usulan strategis guna meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi, memperkuat koordinasi antarbidang, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat beberapa posisi kepengurusan yang perlu segera dilengkapi. DPW Jawa Tengah memberikan arahan kepada DPC Batang untuk melakukan evaluasi internal dan menempatkan kader yang memiliki kompetensi, integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap organisasi agar roda organisasi berjalan lebih efektif dan profesional.
Selain agenda konsolidasi, DPP LBH Garda Nasional juga memberikan sosialisasi mengenai visi dan misi organisasi, penguatan kapasitas paralegal, mekanisme pelayanan bantuan hukum, serta pentingnya sinergi antara LSM Garda Nasional dan LBH Garda Nasional dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, DPP LBH Garda Nasional memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Advokasi sebagai pedoman dalam penanganan perkara, mulai dari penerimaan pengaduan, verifikasi dan analisis awal, mediasi, pendampingan hukum, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pelaksanaan advokasi melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPP LBH Garda Nasional juga menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi masyarakat yang mampu, pelayanan hukum tetap diberikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai mekanisme organisasi.
Melalui kunjungan kerja ini, DPW Jawa Tengah LSM Garda Nasional bersama DPP LBH Garda Nasional berharap sinergi dengan DPC Kabupaten Batang semakin kuat sehingga mampu meningkatkan kualitas organisasi, memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, serta mewujudkan Garda Nasional sebagai organisasi yang profesional, berintegritas, dan konsisten dalam pengabdian kepada masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.(Tim)

