Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Counter Royal Phone di Ambarawa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

 

Kabupaten Semarang, suaragardanasional.com | Warga Lingkungan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dikejutkan oleh dugaan perampokan yang disertai pembunuhan terhadap pemilik counter telepon seluler Royal Phone, Chandra Waskito, warga Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.


Peristiwa tersebut mulai terungkap pada 6 Agustus 2026, ketika seorang karyawan Royal Phone datang untuk membuka counter sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, karyawan mendapati kios masih dalam keadaan tertutup. Upaya menghubungi pemilik counter, Chandra Waskito, juga tidak mendapatkan respons.


Setelah menunggu hingga sekitar pukul 13.30 WIB, karyawan akhirnya memberanikan diri membuka paksa pintu kios dari bagian belakang. Saat masuk, karyawan mendapati kondisi counter dalam keadaan berantakan. Sejumlah telepon seluler diduga telah hilang dan ditemukan pula bercak darah di dalam kios.


Berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan, sekitar pukul 02.30 WIB, saat hendak membeli rokok di sebuah warung Madura yang lokasinya cukup dekat sekitar 20 m dari counter, saksi melihat mobil milik Chandra Waskito terparkir di pinggir jalan dengan lampu sein masih menyala. Saksi mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam counter pada saat itu.


Sementara itu, saksi lainnya menyebut sekitar pukul 03.00 WIB melihat tiga orang keluar dari area kios counter, sementara satu orang lainnya disebut masih berada di dalam.


Korban Ditemukan di Grobogan


Sehari kemudian, 7 Agustus 2026, Chandra Waskito ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Sejumlah telepon seluler juga ditemukan bersama kendaraan tersebut.

Petugas dari Polres Grobogan kemudian melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi penemuan korban. Selanjutnya, jenazah Chandra diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.


Dua Terduga Pelaku Diamankan


Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian menduga kasus tersebut melibatkan orang yang telah mengenal atau memiliki kedekatan dengan korban.


Gerak cepat aparat gabungan Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah kemudian membuahkan hasil. Dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial D dan T, berhasil diamankan. Salah seorang terduga pelaku ditangkap di wilayah Kota Semarang, sementara seorang lainnya diamankan di rumahnya di wilayah Banyubiru.


Dalam pengembangan penyelidikan, polisi juga mendalami informasi mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk seseorang yang disebut memiliki hubungan dekat dengan korban. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan keterlibatannya.


Sebelum diamankan, salah satu terduga pelaku bahkan disebut sempat berada di sekitar lokasi dan berbaur dengan warga ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.


Polisi Periksa Tujuh Saksi


Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Penyidikan juga akan terus dikembangkan bersama Polda Jawa Tengah untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.


Polisi masih mendalami kemungkinan adanya terduga pelaku lain di luar dua orang yang telah diamankan.


Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap motif, kronologi secara utuh, serta memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan perampokan yang berujung pada meninggalnya pemilik Royal Phone tersebut.


(Ujik P)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top