LBH Garda Nasional Gelar Pelatihan Paralegal Gelombang I, Bekali Peserta Keterampilan Pendampingan Hukum


Ungaran, suaragardanasional.com | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Nasional menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Gelombang I pada Sabtu, 19 September 2026, di Randugunting, Ungaran, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, etika, dan kemampuan praktis peserta dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi serta layanan hukum.


Pelatihan tersebut menghadirkan Henza Tri Pramana, S.H., M.H., M.M., C.L.A., C.I.L., C.Med., C.T.L. sebagai instruktur. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai dasar-dasar paralegal, hukum dan bantuan hukum, teknik penerimaan pengaduan, identifikasi permasalahan hukum, pengelolaan bukti, hingga penyusunan dokumen hukum dasar.


Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua LBH Garda Nasional Azis Sungkar,S.H Selanjutnya peserta mengikuti sejumlah materi yang disampaikan secara bertahap oleh instruktur.


Paralegal Berperan Memperluas Akses Masyarakat terhadap Keadilan

Dalam materi pelatihan, dijelaskan bahwa paralegal memiliki peran penting dalam membantu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Paralegal dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum, mengidentifikasi kebutuhan awal, mendokumentasikan fakta dan bukti, memberikan pendampingan administratif, serta menghubungkan masyarakat dengan Pemberi Bantuan Hukum atau advokat apabila perkara membutuhkan penanganan profesional.

Namun, peran tersebut harus dijalankan sesuai kompetensi, penugasan, dan batas kewenangan. Paralegal bukan pengganti advokat dan tidak diperkenankan memberikan janji mengenai hasil perkara, memanipulasi fakta atau bukti, maupun mengaku sebagai advokat apabila tidak memiliki status sebagai advokat.


Tekankan Etika dan Integritas

Instruktur juga menekankan pentingnya etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penerima bantuan harus diperlakukan secara hormat dan tanpa diskriminasi. Informasi serta dokumen perkara harus dijaga kerahasiaannya, sedangkan setiap tindakan pendampingan dilakukan berdasarkan persetujuan dan penugasan yang jelas.


Integritas menjadi bagian penting dalam pekerjaan paralegal. Peserta diingatkan untuk tidak memalsukan dokumen, menghilangkan fakta, menjanjikan hasil, ataupun menyebarluaskan dokumen perkara kepada pihak yang tidak berkepentingan.


Peserta Dibekali Teknik Penerimaan Pengaduan

Salah satu materi utama adalah teknik penerimaan pengaduan. Paralegal perlu menciptakan suasana yang aman dan kondusif ketika menerima masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.


Peserta dibekali teknik menggali informasi melalui pertanyaan terbuka dan terarah serta menggunakan metode 5W+1H, yakni what, who, when, where, why, dan how. Informasi yang diperoleh kemudian disusun menjadi kronologi berdasarkan urutan waktu.


Dalam proses tersebut, paralegal juga diarahkan untuk membedakan antara fakta, dugaan, dan pendapat, sehingga informasi yang dituangkan dalam dokumen tidak tercampur dan dapat dipertanggungjawabkan.


Identifikasi Masalah dan Pengelolaan Bukti

Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, paralegal perlu melakukan identifikasi terhadap inti persoalan. Permasalahan dapat berkaitan dengan berbagai bidang, seperti perdata, pidana, administrasi, ketenagakerjaan, keluarga, maupun persoalan hukum lainnya.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan bukti. Dokumen, foto, video, pesan elektronik, bukti transaksi, maupun keterangan saksi perlu dicatat dan dikelola secara tertib dengan memperhatikan sumber, tanggal, serta keterkaitannya dengan perkara.


Untuk perkara yang kompleks atau berada di luar kompetensi paralegal, diperlukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemberi Bantuan Hukum atau advokat.


Penyusunan Dokumen Hukum Harus Berdasarkan Fakta

Pelatihan juga memberikan pembekalan mengenai penyusunan dokumen hukum dasar, antara lain surat permohonan, surat pengaduan, surat pernyataan, surat kuasa sederhana, surat teguran atau somasi, daftar bukti dan lampiran, serta dokumen administrasi pendukung lainnya.


Dalam menyusun dokumen, peserta diarahkan menggunakan pola:

FAKTA → ATURAN → ANALISIS → KESIMPULAN/PERMINTAAN.

Pola tersebut dimaksudkan agar dokumen tidak sekadar berisi tuduhan atau kesimpulan, tetapi memiliki dasar berupa fakta dan aturan yang relevan.


Dalam surat pengaduan, misalnya, paralegal perlu menyampaikan peristiwa secara jelas, kronologi, bukti yang tersedia, dampak yang ditimbulkan, serta permintaan penyelesaian kepada pihak yang berwenang.


Advokasi Harus Dilakukan Secara Terukur

Materi berikutnya membahas advokasi dan penyelesaian sengketa. Paralegal dapat membantu proses pendampingan sesuai batas penugasan, termasuk membantu komunikasi, negosiasi atau proses mediasi sesuai kewenangan, penyusunan dokumen tertentu, serta melakukan rujukan apabila diperlukan.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam pendampingan. Paralegal perlu mengidentifikasi kemungkinan adanya ancaman terhadap penerima bantuan, risiko hilangnya bukti, tenggat waktu hukum atau administratif, serta kebutuhan perlindungan lainnya.


Mencetak Paralegal Profesional dan Berintegritas

Melalui Pelatihan Paralegal Gelombang I tersebut, LBH Garda Nasional mendorong terbentuknya paralegal yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam mendengar pengaduan, menggali fakta, menyusun kronologi, mengelola dokumen dan bukti, serta memberikan pendampingan sesuai batas kewenangan.


Menjadi paralegal, pada dasarnya, bukan hanya mengenai kemampuan memahami aturan hukum. Lebih dari itu, diperlukan ketelitian, etika, integritas, tanggung jawab, kemampuan komunikasi, serta kesadaran terhadap batas kewenangan.


Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi penutupan dan foto bersama. Semangat yang diusung LBH Garda Nasional dalam kegiatan tersebut adalah “Bersama mencetak paralegal yang profesional, berintegritas dan berdaya guna bagi masyarakat.”


Dengan pelatihan tersebut, LBH Garda Nasional berharap para peserta mampu menjalankan peran secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus turut mendukung upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.(Tim)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top