JEPARA, suaragardanasional.com | Mulai dari kebutuhan regulasi, kemudahan berusaha, hingga perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif menjadi sederet aspirasi yang disampaikan masyarakat Karimunjawa kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik yang digelar Badan Pengkajian MPR RI bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jepara di Pantai Ceria, Karimunjawa, Selasa (29/9/2026).
Forum yang diikuti sekitar 150 pelaku ekonomi kreatif itu dihadiri Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah dan anggota MPR RI dari unsur DPD RI Hilmy Muhammad. Pertemuan menjadi ruang bagi pelaku ekraf untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sebagai masyarakat yang menjalankan usaha di wilayah kepulauan.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah kebutuhan terhadap produk hukum yang dapat memberikan kemudahan berusaha sekaligus perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa, baik melalui regulasi di tingkat nasional maupun daerah.
Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Jepara Muhammad Abdul Chaq turut menyoroti pentingnya kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik daerah kepulauan. Ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dapat segera mendapat kepastian.
“Apalagi mengingat status Karimunjawa yang notabene merupakan daerah kepulauan, maka treatment yang diberikan oleh negara harus berbeda dengan apa yang diterima oleh daerah-daerah non-kepulauan." ujar Abdul Chaq.
Ia juga menyoroti masih adanya regulasi yang saling bersinggungan, khususnya dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan Karimunjawa. Di sisi lain, pihaknya menyambut positif hadirnya Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 sebagai arah pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah mendorong terbangunnya sinergi dalam pengembangan berbagai produk unggulan Karimunjawa. Gekrafs Jepara juga diharapkan mengambil peran dalam mendampingi para pelaku ekonomi kreatif, baik melalui program pendampingan maupun memberikan masukan terkait regulasi yang dibutuhkan.
Hal senada disampaikan Hilmy Muhammad. Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa untuk memperluas jejaring dengan masyarakat di daerah kepulauan lain yang memiliki karakteristik serupa.
Jejaring tersebut diharapkan membuka ruang untuk bertukar pengalaman dan praktik baik, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata serta berbagai produk ekonomi kreatif yang menjadi unggulan daerah kepulauan.
Di akhir kegiatan, rangkuman aspirasi masyarakat Karimunjawa diserahkan kepada perwakilan MPR RI. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam pengkajian kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif dan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.(Hani)


