Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Terima Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

 

UNGARAN, suaragardanasional.com | Komitmen mempercepat pelayanan kepolisian kepada masyarakat ditunjukkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Semarang, Selasa (20/10/2026). Saat mengecek respons laporan melalui Call Center 110, Kapolda langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengetahui adanya laporan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jateng didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Rombongan disambut Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres, jajaran PJU Polres Semarang, serta Ketua Bhayangkari Cabang Semarang.


Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pengecekan kesiapan personel dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Sejumlah layanan yang menjadi perhatian meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan petugas dalam menerima dan merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110.


Tak hanya di Markas Polres Semarang, Kapolda juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Polsek jajaran. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kualitas pelayanan kepolisian hingga tingkat kewilayahan.


Terima Laporan Curas, Kapolda Langsung Cek TKP

Momen penting terjadi ketika Kapolda mengecek layanan Call Center 110. Setelah mengetahui adanya laporan dugaan tindak pidana curas di wilayah Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kapolda langsung menuju lokasi kejadian untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan proses penanganan berjalan sebagaimana mestinya.


Di lokasi, Kapolda mengecek kesiapan personel dalam melakukan olah TKP, kelengkapan peralatan pendukung, serta proses penanganan perkara, termasuk pembuatan laporan polisi di lapangan.


Langkah tersebut menegaskan pentingnya kecepatan dan kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Pelayanan kepolisian tidak cukup sebatas menerima pengaduan, tetapi harus diwujudkan melalui respons nyata dan penanganan yang profesional.


Kapolda Jateng menekankan bahwa setiap personel harus mampu memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Kecepatan merespons laporan harus didukung kesiapan personel, kelengkapan peralatan, serta kemampuan menangani perkara sesuai prosedur.

“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus direspons dengan cepat. Personel harus siap, perlengkapan harus lengkap, dan ketika datang ke TKP harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” tegas Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo saat meneruskan arahan Kapolda Jateng.


Tiga Arahan Kapolda Jadi Pedoman Personel

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Semarang juga menegaskan tiga arahan Kapolda Jateng yang menjadi pedoman bagi seluruh personel Polda Jateng dan jajaran.


Pertama, bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kedua, memberikan pelayanan yang humanis, khususnya kepada kelompok rentan. Ketiga, merespons secara cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat.


Ketiga arahan tersebut menjadi penekanan agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan seimbang antara ketegasan dalam penegakan hukum, pendekatan humanis, dan kecepatan pelayanan.


Terkait laporan curas di Desa Kalongan, Satreskrim Polres Semarang telah melakukan pendalaman dengan menggelar olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan saksi. Penanganan perkara masih berlangsung untuk mengungkap secara lebih lanjut peristiwa tersebut.


“Peristiwa terjadi pada Selasa dini hari. Call Center 110 Polres Semarang menerima laporan pada pukul 07.50 WIB dan personel langsung menuju lokasi kejadian. Saat ini, kasus tersebut masih didalami Satreskrim,” pungkas AKBP Heru.


Kunjungan kerja Kapolda Jateng ini sekaligus menjadi upaya memastikan arahan pimpinan diterapkan secara nyata hingga tingkat Polres dan Polsek. Pengecekan langsung diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan personel, memperkuat kualitas pelayanan, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, humanis, dan profesional.


Dengan demikian, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan saat situasi aman, tetapi juga benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan penanganan hukum. (Agus)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top