Jepara, suaragardanasional.com | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. A Kartini yang baru Hadi Sarwoko,Hadi Sarwoko melaksanakan giat Gathering bersinergi dengan Media dengan pihak RSUD R. A Kartini pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2026 untuk peningkatan kualitas layanan yang prima serta bersinergi dengan Media untuk perubahan signifikan dalam rangka mewujudkan Visi Misi Pelayanan yang baik ,Mulus kepada masyarakat.
Acara yang dimulai pada pukul 8.30 Wib sampai selesai itu dihadiri langsung Direktur RSUD R. A Kartini beserta jajarannya, Kepala Dinas Kominfo Budi Sulistyawan, Media dan tamu undangan lainnya.
RSUD R. A Kartini sendiri memiliki luas 31 698M2, dengan Total Dr 82 orang, Perawat 428 orang, 46 Dr spesialis, sub spesialis 4 orang juga Dokter Mitra Konsultan.
Direktur RSUD RA Kartini dalam sambutannya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat kepada kita dan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir juga para Media, bersinergi dengan Media sangatlah penting untuk menyampaikan berita dan informasi kepada masyarakat yang berimbang dan bisa dipertanggung jawabkan.
Untuk itu Kunci Utama adalah komunikasi yang utama dengan Masyarakat juga Mulus pelayanan walaupun kesempurnaan itu tidak ada, Kepuasan itu subyektif maka dari itu RSUD Kartini butuh masukan dari Masyarakat untuk terwujudnya pendidikan dan pelayanan Rujukan Utama, menyelenggarakan Pelayanan yang Prima, mengembangkan profesionalisme sumber daya manusia untuk mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat juga meningkatkan kualitas kerjasama lintas sektoral dan jangan sampai kita keluar daerah, kalau bisa bisa kita layani di rumah sakit daerah kita sendiri tegasnya " Hadi.
Rumah Sakit Umum Kartini sudah komplit, ada layanan Rehabilitasi, Layanan Bedah, Layanan Cathlab, Layanan Fetomaternal, Ruang Klinik Baru serta dokter dokter yang handal untuk itu perlu masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kesembuhan masyarakat sangatlah penting.
(Hani K)

