Semarang, suaragardanasional.com | Polres Semarang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Bupati Semarang dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang.
Operasi Patuh Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan.
Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran secara simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Dalam amanatnya, Kapolres Semarang menegaskan bahwa lalu lintas merupakan bagian penting dari aktivitas masyarakat yang membutuhkan keteraturan, kepatuhan, dan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
“Operasi Patuh Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan,” ujar AKBP Heru.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2024 dan 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang menunjukkan peningkatan. Pada 2024 tercatat 19 kejadian kecelakaan, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 25 kejadian.
Jumlah korban luka ringan juga mengalami kenaikan, dari 24 orang pada 2024 menjadi 39 orang pada 2025. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia tercatat masing-masing satu orang pada kedua tahun tersebut.
Data tersebut menjadi perhatian Polres Semarang untuk semakin mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penempatan personel di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran perhatian dalam Operasi Patuh Candi 2026 meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu lalu lintas, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah umur.
Selain itu, petugas juga memberikan perhatian terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, parkir sembarangan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan dengan kelengkapan yang tidak memenuhi persyaratan.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Semarang kembali menegaskan bahwa penindakan dalam operasi tersebut akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan maupun meningkatkan fatalitas korban.
“Yang menjadi perhatian kita adalah pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus, penggunaan TNKB yang tidak sesuai, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan safety belt, penggunaan handphone saat berkendara, hingga penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai,” jelasnya.
Kapolres juga menyoroti kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar. Menurutnya, upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah agar para pelajar memahami pentingnya keselamatan serta mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang keselamatan berlalu lintas. Selain itu, penindakan juga tetap dilakukan, baik melalui ETLE maupun non-ETLE terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Heru menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Menurutnya, tema tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari mendengarkan kebutuhan masyarakat, memberikan edukasi secara humanis, hadir membantu pengguna jalan, hingga melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
Kapolres berharap, melalui pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat menjadi mitra aktif Kepolisian untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan di Kabupaten Semarang,” pungkasnya.(Agus)


