Jepara Teken Kerja Sama Antardaerah, Buka Peluang Kolaborasi Luas dengan Daerah Lain

 

Jepara, suaragardanasional.com | Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat komitmennya dalam membangun sinergi antardaerah dengan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kabupaten Halmahera Utara (Maluku Utara) dan Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau). Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian forum kerja sama yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersama tiga provinsi lain yakni Kepulauan Riau, Lampung, dan Maluku Utara pada Sabtu (14/6/2025), di Hotel Marriot Batam.


Forum tersebut menghadirkan sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di empat provinsi yang memiliki potensi pengembangan daerah berbasis sumber daya lokal. Jepara, sebagai salah satu kabupaten yang memiliki karakteristik wilayah pesisir dan sektor unggulan seperti perikanan dan industri mebel ukir, turut didorong untuk menjajaki kemitraan dengan daerah lain yang memiliki kesamaan atau potensi saling melengkapi. 


Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo didampingi Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Hasannudin Hermawan mengungkapkan Kabupaten Jepara diundang oleh Gubernur Jawa Tengah untuk terlibat langsung dalam penjajakan kerja sama dengan kabupaten/kota di empat provinsi tersebut. Ia memaparkan kesepakatan yang diandatangani ini merupakan langkah awal untuk membuka ruang kerja sama yang lebih luas.


Ruang lingkup kesepakatan meliputi pengembangan sektor pariwisata, pertanian, perikanan, serta pengelolaan sumber daya alam lainnya yang potensial. Bupati mencontohkan, antara Jepara dan Halmahera Utara terdapat kesamaan signifikan dari sisi geografis dan sumber daya perikanan, sehingga menjadi dasar yang kuat untuk menjalin kolaborasi.


“Potensi laut yang besar di kedua daerah memungkinkan adanya kerja sama pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan. Hari ini kita baru menandatangani nota kesepakatan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis dari masing-masing daerah,” jelasnya.


Sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama ini, selanjutnya masing-masing perangkat daerah yang membidangi seperti halnya sektor perikanan akan merumuskan bentuk kerja sama teknis yang saling menguntungkan. Langkah serupa juga akan dilakukan oleh dinas-dinas terkait lainnya sesuai dengan substansi perjanjian kerja sama seperti halnya di sektor pertanian.


Salah satu harapan besar dari kerja sama lintas daerah ini adalah membuka akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Mas Wiwit mencontohkan kemungkinan kolaborasi dalam memenuhi permintaan pasar luar negeri yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh daerah lain.


“Misalnya, ketika Kepulauan Riau memiliki permintaan ekspor namun belum mampu memenuhi kuotanya, Jepara bisa masuk untuk mengisi kekosongan itu. Jadi ada mekanisme saling melengkapi, take and give,” ujar Bupati.


Kolaborasi juga tidak terbatas pada sektor primer. Produk unggulan Jepara seperti mebel ukir pun disebut memiliki peluang besar untuk masuk dalam skema kerja sama antardaerah. Pemerintah daerah akan menjembatani kebutuhan sarana prasarana di daerah lain dengan potensi industri kreatif Jepara, termasuk melalui sinergi dengan pihak swasta seperti HIMKI dan Kadin Jepara.


“Artinya, ke depan kerja sama ini tidak hanya bersifat G2G (government to government), tetapi juga G2B (government to business). Pihak swasta juga bisa dilibatkan dalam mendukung pertumbuhan dan distribusi produk unggulan daerah,” lanjutnya.


Penandatanganan nota kesepakatan ini baru menjadi langkah awal. Pemerintah Kabupaten Jepara berharap kolaborasi serupa dapat terus diperluas dengan kabupaten/kota lainnya.


“Harapan kami, cakupan kerja sama ini akan makin meluas, bukan hanya dengan Halmahera Utara dan Bintan, tapi juga daerah lain. Semakin luas jejaringnya, semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan daerah masing-masing,” tutup Bupati.(Hani)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top