Puluhan Buruh Demo di Jepara, Tuntut Pengakuan FSPIP Baru Diakui

 

Jepara, suaragardanasional.com | Puluhan buruh dari Serikat Federasi Serikat Pekerja Independen Perjuangan (FSPIP) Jepara turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jepara pada Senin pagi, 24 Juni 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap lambannya pencatatan serikat baru yang mereka bentuk di lingkungan PT Kanindo Makmur Jaya.


Massa buruh mulai bergerak dari Terminal Pecangaan sekitar pukul 09.00 WIB, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Suasana berjalan tertib namun penuh semangat. Mereka akhirnya tiba dan berkonsentrasi di halaman depan kantor Disnakertrans Jepara.


Sekretaris FSPIP Jepara, Davit Dian Kusuma, menyebut aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan buruh terhadap serikat lama yang dianggap gagal memperjuangkan hak-hak pekerja. Karena itu, para buruh memutuskan membentuk serikat baru dengan harapan bisa menjadi wadah perjuangan yang lebih konkret dan transparan.


"Keluhan-keluhan kami berharap cepat ditanggapi serta ditindaklanjuti oleh serikat yang ada. Maka kami memilih mendirikan serikat baru. Tapi sampai sekarang, proses pencatatannya masih diabaikan oleh Disnaker," kata Davit kepada awak media.


Menurut Davit, pihaknya telah mengajukan permohonan pencatatan sejak 24 Mei 2025. Namun, hingga satu bulan berlalu, surat pengesahan belum juga diterbitkan. Padahal, semua persyaratan administratif telah dipenuhi, termasuk perbaikan dokumen yang sebelumnya dinilai keliru.


"Kami curiga ada upaya sistematis untuk menghalangi berdirinya serikat kami. Mutasi mendadak yang menimpa empat pengurus kami semakin menguatkan dugaan tersebut. Baikan mutasi tahap kedua baru saja dilakukan," ungkapnya geram.

FSPIP Jepara menilai mutasi itu sebagai bentuk intimidasi dan sabotase dari pihak perusahaan terhadap gerakan buruh. Mereka juga mempertanyakan ketidakjelasan sikap Disnakertrans yang dianggap tidak netral dan lamban dalam merespons hak pekerja.


Massa buruh menyatakan tidak akan mundur dari perjuangan. Mereka berencana tetap bertahan dan menduduki area depan kantor Disnaker Jepara sampai tuntutan mereka dipenuhi.


"Kami akan tetap di sini sampai hak kami diakui. Pencatatan serikat adalah hak normatif buruh, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau dipolitisasi," tegas Davit di hadapan rekan-rekannya yang meneriakkan yel-yel perjuangan.


Hingga artikel ini diturunkan, pihak Disnakertrans Kabupaten Jepara belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp. Situasi di lokasi aksi dilaporkan masih tertib, aman juga kondusif, dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang bersiaga.


Aksi ini menambah catatan panjang dinamika hubungan industrial di Jepara, terutama menyangkut hak berserikat yang seharusnya dijamin undang-undang. Apakah Disnaker akan bersikap tegas dan adil? Atau justru membiarkan ketidakpastian ini berlarut-larut? Waktu yang akan menjawab semua dengan momen yang tepat.(Hani)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top