JEPARA, suaragardanasional.com | Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada bakteri penyebab keracunan dalam menu makanan progam Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi 35 siswa di Banjaran Bangsri Kabupaten Jepara. Kepastian ini berdasar hasil uji laboratorium sampel makanan yang dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah, Jalan Soekarno Hatta Kota Semarang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).
"Hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran Bangsri Jepara," kata Kadinkes Jateng.
Diketahui, sampel makanan yang dibawa ke Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah adalah menu MBG yang dikonsumsi para siswa yang diduga mengalami keracunan makanan. Menu MBG yang dikonsumsi siswa pada Selasa (23/9) adalah nasi putih, ayam kecap, sayur tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak dan buah melon potong.
Sampel menu itu diambil dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaran Bangsri. SPPG ini melayani progam MBG untuk 3.554 dari 40 sekolah yang tersebar di 3 desa di Kecamatan Bangsri. Rinciannya Desa Banjaran, Banjaragung dan Srikandang.
Bupati Jepara Witiarso Utomo melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jepara M Ibnu Hajar mengatakan pihaknya juga sudah mendapat informasi hasil laboratorium Balai Labkes dan PAK Provinsi Jateng.
Menurut Gus Hajar seiring telah keluarnya hasil laboratorium ini, maka bisa dipastikan jika penyebab puluhan siswa di Banjaran mengalami pusing, mual, lemas dan gejala lain yang merujuk kasus keracunan makanan bukan berasal dari menu MBG.
"Jadi clear kalau dari sampel menu MBG hasilnya negatif. Secara logika sebenarnya juga bisa dinalar, dalam sehari menu untuk 3.554 dari 40 sekolah itu sama, tapi mengapa yang mengalami pusing, mual dan lemas mayoritas hanya dari SDN 1 Banjaran. Nahh, mungkin saja anak-anak itu mengkonsumsi makanan lainnya kita kan juga tidak tahu," ujar Wakil Bupati Jepara ini
Gus Hajar menegaskan pihaknya sudah dan terus memantau progam MBG agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
SPPG juga terus didorong dan dipastikan sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen resmi yang menjadi bukti jika suatu usaha terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah, produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan proses produksi yang dilakukan juga higienis.
"Mulai dari tempat masak atau dapur, bahan masakan, pengolahan hingga penyajian harus sesuai SOP," ujarnya.
Para siswa penerima juga akan terus diberi pemahaman terkait waktu konsumsi menu MBG. Merujuk SOP, makanan menu MBG harus dikonsumsi maksimal 4 jam setelah disajikan.
"Jadi mestinya tidak boleh dibawa pulang, tapi harus langsung disantap di sekolah agar tetap layak konsumsi, bergizi dan sehat" tandasnya.
(Hani K)