Jepara, suaragardanasional.com | Mohon ijin melaporkan Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas Pada Hari Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 Wib.
TKP :
Kejadian berada di ruas Jalan Jepara - Bangsri tepatnya di sekitar “ DGS Wheels “ masuk wilayah Desa Bangsri Rt. 05/17 Kec. Bangsri Kab. Jepara.
Korban :
- 1 Orang (MD)
Materriil : Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Identitas Pengendara :
1.Pengemudi KBM Mitsubishi L300 No. Pol. : K-9468-BS yang dikendarai Sdr. KUSMANTO Bin JAIS, Umur : 27 Tahun (Jepara, 30-01-1998), Kelamin : Laki-Laki, Alamat : Desa Ngetuk RT. 05/02 Kec. Gunungwungkal Kab. Pati.
2.Pengendara SPM Honda Vario No. Pol. K-6215-AQC yang dikendarai Sdr. GANI ERLANGGA Bin NUR ALI, Umur : 28 Tahun (Jepara, 30-03-1997), Kelamin : Laki-Laki, Alamat : Dk. Krasak Rt. 02/07 Desa Bangsri Kec. Bangsri kab. Jepara.
Kronologis Kejadian :
Kejadian berawal dari Pengendara SPM Honda Vario No. Pol. K-6215-AQC melaju dari arah Barat ke Timur (Jl. Raya Jepara - Bangsri) dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP karena jalan yang sedikit menikung SPM Honda Vario No. Pol. K-6215-AQC hilang kendali dan berjalan terlalu kekanan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju KBM Mitsubishi L300 No. Pol. : K-9468-BS, karena jarak yang sudah dekat KBM Mitsubishi L300 No. Pol. : K-9468-BS tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah Barat ke Timur (Jl. Raya Jepara - Bangsri), dan terjadilah laka lantas.(Hani)

