Selamat Bapak Agung Bagus Kade Kusimantara di Jepara Kota Ukir

 

Jepara, suaragardanasional.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara memiliki pemimpin baru, Agung Bagus Kade Kusimantara, Jaksa sang Jaga Desa di kota Ukir Kabupaten Jepara. 


Akankah Kejaksaan Negeri Jepara akan memperkuat perannya sebagai pendamping hukum untuk mencegah potensi korupsi di tingkat desa?.


Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam upaya mendorong optimalisasi aplikasi digital Jaga Desa, sebuah alat yang dirancang Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.


Agung Bagus Kade Kusimantara, saat bertugas di Pinrang pernah menegaskan bahwa aplikasi ini berfungsi sebagai "benteng" bagi para Petinggi atau kepala desa.


"Melalui Jaga Desa, kami ingin mendampingi para Petinggi atau kepala desa agar tidak salah langkah dalam penggunaan kebijakan dan anggaran," ujar Agung Bagus Kade Kusimantara (24/10/2025) seperti dikutip dari tribun Pinrang.


Hal itu dikatakan Agung di sela-sela kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Aplikasi Jaga Desa dan Koordinasi Serta Evaluasi Tugas-tugas Pemerintahan Tahun 2025 Pemerintah Desa se-Kabupaten Pinrang, di Makassar, Sulsel, Jumat (24/10/2025) lalu.


Aplikasi Jaga Desa, yang merupakan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemendes PDTT, memungkinkan pemantauan penggunaan anggaran desa secara real-time, pelaporan yang efisien, serta peningkatan pengetahuan hukum bagi perangkat desa.


Kegiatan evaluasi yang biasanya dihadiri seluruh Petinggi atau kepala desa se-Kabupaten ini bertujuan mengidentifikasi kendala teknis dan non teknis yang dihadapi dalam proses penginputan data.


"Tujuan kami adalah mengevaluasi sejauh mana kendala dalam penginputan, baik bagi desa yang sudah berhasil maupun yang belum tercatat datanya," kata Agung dikutip dari tribun Pinrang.


Sementara itu, Ketua Front Perjuangan Rakyat Miskin (FPRM) Kabupaten Jepara Muhammad Mustavit akan menyambut baik inisiatif program jaga desa ini, jika akan di terapkan di kabupaten Jepara oleh Kejari Jepara yang baru Agung Bagus Kade Kusimantara, pada Jum'at (31/10/2025).


Ia menilai Jaga Desa sebagai sistem yang sangat membantu kepala desa dalam melaksanakan program dan menghindari penyimpangan.


Aplikasi ini sangat baik karena menjadi benteng bagi Petinggi atau kepala desa. 


"Dengan sistem digital ini, secara tidak langsung dapat meminimalisir program yang tidak menjadi prioritas karena semuanya sudah terintegrasi," kata Mustavit.


Mustavit berharap Jaga Desa dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan dana, sekaligus berfungsi sebagai platform bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan desa.


Jepara yang memiliki program Bupati Ngantor di Desa, Mustavit meyakini Pemkab Jepara dibawah kepemimpinan Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, pasti akan berupaya mendukung menjadikan seluruh desanya sebagai contoh penerapan Jaga Desa yang berhasil di tingkat lokal maupun nasional.


Kabupaten Jepara terdiri dari 16 kecamatan, 11 kelurahan, dan 184 desa.


Kedung dan Mayong menjadi kecamatan dengan jumlah desa terbanyak, yakni masing-masing 18 desa.


(Hani K)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top