JEPARA, suaragardanasional.com | Menghadapi musim kemarau yang semakin ekstrem, Polsek Kembang, Polres Jepara, mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.(10/7/26).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kembang AKP Heru Setyawan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem akibat kebakaran hutan maupun lahan.
Spanduk peringatan dipasang di beberapa lokasi strategis yang mudah terlihat masyarakat, terutama di kawasan hutan Perhutani, pinggir jalan raya, serta area publik yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran saat musim kemarau.
"Kami memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan Karhutla sebagai langkah pencegahan dini. Harapannya masyarakat semakin sadar akan bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan maupun masyarakat," ujar AKP Heru Setyawan, Jumat (10/7/2026).
Selain pemasangan spanduk, Polsek Kembang juga melaksanakan patroli kewilayahan di kawasan hutan Perhutani serta melakukan dialog langsung dengan warga, khususnya masyarakat Dukuh Seculik, Desa Cepogo. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi tentang bahaya Karhutla dan langkah-langkah pencegahannya.
AKP Heru menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan membuat dedaunan kering, terutama daun jati yang banyak terdapat di kawasan hutan Kembang, sangat mudah terbakar. Karena itu masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok di area yang berpotensi memicu kebakaran.
"Musim kemarau saat ini cukup ekstrem. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di sekitar kawasan hutan yang dipenuhi dedaunan kering. Satu percikan api saja dapat memicu kebakaran besar," tegasnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kelestarian hutan sebagai aset lingkungan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan. Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga.
Selain menjaga lingkungan, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran liar, maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan agar dapat ditangani secara cepat sebelum meluas.
"Jika ada kejadian Karhutla atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran wajib kita lindungi, segera laporkan kepada kami. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula penanganannya sehingga dampaknya dapat diminimalkan," tambah AKP Heru Setyawan.
Langkah preventif yang dilakukan Polsek Kembang ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata aparat kepolisian dalam menjaga keselamatan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bencana ekologis.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Kembang tetap aman dari ancaman Karhutla serta kelestarian kawasan hutan yang asri dapat terus terjaga untuk generasi mendatang untuk anak cucu kita supaya sumber penyimpanan air pun cukup.
(Hani K)

