Pelatihan Paralegal Jadi Fokus Konsolidasi DPW LSM Garda Nasional Jateng, Perkuat Kapasitas Anggota di Bidang Hukum

 

Ambarawa, suaragardanasional.com | Persiapan pelatihan paralegal menjadi fokus utama pertemuan dan konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Garda Nasional Jawa Tengah yang digelar di kawasan Bukit Cinta, Minggu (6/9/2026). Sebanyak 28 orang dari unsur DPW Jateng LSM Garda Nasional, media Suara Garda Nasional, dan LBH Garda Nasional hadir dalam pertemuan tersebut.


Pelatihan paralegal dipersiapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum anggota, sehingga mereka memiliki bekal yang lebih memadai dalam mengenali, memahami, serta merespons berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.


Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami dasar-dasar hukum, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memberikan informasi dan pendampingan hukum awal secara tepat, membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.


Di sisi lain, pelatihan juga diarahkan untuk membangun pemahaman peserta mengenai batas-batas peran dan kewenangan paralegal, termasuk pentingnya berkoordinasi dengan advokat atau lembaga bantuan hukum dalam menangani perkara yang membutuhkan pendampingan hukum profesional.


Dengan demikian, keberadaan paralegal di lingkungan organisasi diharapkan dapat menjadi salah satu unsur pendukung dalam memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat secara lebih terarah, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Gelombang Pertama Maksimal 20 Peserta


Dalam pembahasan persiapan pelatihan, Lawyer LSM Garda Nasional, Henza Tri Pramana, S.H., M.H., M.M., C.L.A., C.I.L., C.Med., C.T.L., menyampaikan bahwa pelatihan akan dilaksanakan secara bertahap dengan jumlah peserta yang dibatasi.


Untuk gelombang pertama ditetapkan maksimal 20 peserta. Setelah kuota terpenuhi, peserta berikutnya akan diarahkan mengikuti pelatihan pada gelombang kedua.


Anggota yang telah memberikan respons lebih cepat menjadi prioritas dalam proses pendataan. Mereka diminta segera mengirimkan foto dan Kartu Tanda Anggota (KTA) LSM Garda Nasional, serta melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.


Adapun persyaratan peserta meliputi:


- Fotokopi KTP;

- Ijazah terakhir minimal SMA/sederajat;

- Mengenakan baju putih lengan panjang dan dasi merah saat pelaksanaan;

- Mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPW/DPC masing-masing;

- Wajib memiliki KTA LSM Garda Nasional (GARNAS);

- Setiap gelombang maksimal 20 peserta;

- Setiap DPC wajib mengirimkan minimal dua orang perwakilan.


Pembatasan jumlah peserta tersebut diharapkan dapat menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif, interaktif, dan terarah.


Tekankan Disiplin dan Kesiapan Peserta


Selain persyaratan administrasi, ketepatan waktu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelatihan. Peserta diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, dengan kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB.


Kedisiplinan tersebut dinilai penting karena pelatihan paralegal tidak hanya membutuhkan kehadiran peserta, tetapi juga keseriusan dalam menyerap materi dan memahami aspek-aspek dasar hukum yang diberikan.


Sementara itu, Ketua DPW LSM Garda Nasional Jawa Tengah, Elis Sugiyanto, A.Md., mengingatkan seluruh anggota untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan, khususnya menghadapi kondisi cuaca yang saat ini sulit diprediksi.


Ia mengimbau anggota untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan perjalanan maupun menjalankan aktivitas organisasi di lapangan.


Elis juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa berdoa bagi keselamatan dan kesehatan keluarga masing-masing.


“Selalu waspada dengan kondisi cuaca yang tidak pasti sekarang ini, selalu berdoa untuk keluarga masing-masing,” pesannya.


Pertemuan di Bukit Cinta tersebut menjadi bagian dari konsolidasi DPW LSM Garda Nasional Jawa Tengah dalam mempersiapkan pelaksanaan pelatihan paralegal secara lebih terstruktur.


Melalui program tersebut, organisasi berharap lahir anggota yang memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu memberikan informasi hukum awal secara bertanggung jawab, memahami batas kewenangan paralegal, serta mampu berkoordinasi dengan advokat atau LBH ketika menghadapi persoalan hukum yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.(Tim)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top